News - Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus, menuturkan, pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode ZZ tidak kebal dari aturan ganjil genap kecuali dalam iring-iringan pengawalan polisi atau polisi militer.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Gabungan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis, (2/5/2024).
"Pertanyaannya sekarang apakah nomor khusus bebas ganjil genap? Tidak. Kalau nomor khusus hari ini ganjil terus dia punya nomor genap tetap akan dilakukan penindakan tilang," kata Yusri.
"Kapan nomor ini akan berlaku? Untuk pejabat yang setiap pergerakannya dilakukan dengan pengawalan contoh Panglima TNI beliau pakai ZZT lalu dikawal beliau punya ganjil tapi hari ini genap, boleh. Berarti urgensi yang lain? tetap tilang," tambah Yusri.
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan pelat khusus kendaraan dinas berkode ZZ itu pun saat ini terbatas penggunaannya, hanya untuk pejabat TNI, Polri, kementerian/lembaga setingkat eselon I dan eselon II.
Kemudian hanya untuk satu kendaraan dinas per satu orang pejabat. Langkah tersebut dilakukan demi mencegah adanya penyalahgunaan pelat khusus kendaraan dinas pada masa lalu, termasuk pelat nomor kode RF yang saat ini tidak lagi berlaku.
"Saya ganti jadi ZZ. Jadi kalau lihat di jalan masih ada RF kepala 1 misal 1345 atau masih ada pakai RFD, RFL, RFU kepala satu sudah gak berlaku lagi," tegas Yusri.
Untuk diketahui, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menuturkan pelat nomor dengan akhiran RF sudah tidak berlaku lagi sejak November 2023. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunusnya menjelaskan jika masih ada pelat RF di jalan dipastikan palsu.
"Banyak keluhan dari masyarakat masih menemukan RF sampai 2023-2024, saya tegaskan, bulan 11 (November) 2023 stop, tidak ada lagi yang pakai," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunusnya dikutip dari Antara, Rabu (20/12/2023).
"Ini bulan 12 (Desember), semua (pelat) itu palsu dan segera dicopot," tambah Yusri
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut berjanji tidak akan segan-segan menjerat pengendara yang masih menggunakan pelat RF. Kemudian, Yusri menjelaskan pelat nomor khusus untuk kalangan pejabat eselon I dan II dari kementerian/lembaga, TNI serta Polri berlaku saat ini yaitu berakhiran ZZ.
"Setelah ini, kami akan lakukan razia khusus untuk kendaraan nomor khusus dan nomor rahasia, serempak kami di kawasan Jakarta," kata Yusri.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polri Prediksi 110 Juta Orang Lakukan Mudik Nataru 2024-2025
Aturan Ganjil Genap di Jakarta pada 16 September Ditiadakan
Cara Setting Ganjil Genap di Google Maps untuk Android & iPhone
Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap pada Libur 23-24 Mei 2024
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Flash News
UMSP DKJ 2025 Terganjal Perbedaan Pendapat Buruh & Pengusaha
UMP Jakarta 2025 Resmi Naik Rp329 Ribu, Jadi Rp5,39 Juta
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Boyolali
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
JK Minta Pemerintah Bangun Rusun bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
Geger Jasad Bayi Tanpa Identitas Ditemukan di Badung Bali
LPSK Usul Pedoman Bersama untuk Implementasi UU TPKS
Bahlil soal Jokowi akan Hadir di HUT Golkar: Doain Ya