News - Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama libur panjang mulai Kamis (9/5/2024) sampai Minggu (12/5/2024).
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengatakan salah satu kebijakan yang diterapkan ialah ganjil genap untuk mengurangi penumpukan kendaraan.
Menurutnya, skema itu dimulai sejak pagi hari dan seluruh kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap akan langsung diputarbalikan oleh petugas.
“Kendaraan pribadi yang tidak sesuai dengan nomor ganjil genap pada hari tersebut akan diputarbalikan,” ujarnya.
Rizky juga mengatakan bahwa petugas akan menerapkan skema satu arah (one way), baik dari arah Jakarta maupun sebaliknya yang sifatnya situasional.
“Untuk selanjutnya ada rekayasa satu arah (one way), baik dari arah Jakarta maupun sebaliknya. Dilihat dari prioritas mana yang memerlukan one way, situasional,” tutur Rizky.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Gunung Semeru Erupsi 6 Kali, Letuskan Abu Setinggi 800 Meter
Anies Fokus Masalah Warga Jakarta daripada Elektabilitas Pilkada
BKPM Jadi Penerbit Izin Tambang Ormas Agama, Pengawasan di ESDM
Trump Kritik Sikap Kamala Harris ke Israel dalam Konflik Gaza
Populer
Kans 2 Jenderal Maju Pilgub Jateng & Rematch Jokowi vs Megawati
MA Tolak Kasasi KPK, Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan
Jokowi Mengaku Tidak Tahu Sosok Bandar Judi Online Inisial T
Trump Kritik Sikap Kamala Harris ke Israel dalam Konflik Gaza
Menilik Strategi Pj Gubernur Heru Budi Tangani Banjir di Jakarta
28 Tahun Kudatuli: Intervensi Penguasa yang Melahirkan Tragedi
Membayangkan Sayur Asem dan Kerupuk Aci dari New York
Hoaks, KLB Polio Disebabkan Vaksin Polio Tipe-2