News - Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengerahkan personel untuk melakukan koordinasi dengan Polres Pati, Jawa Tengah (Jateng), untuk menindaklanjuti kasus bos rental mobil, BH (52) yang meninggal dikeroyok massa.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, pengiriman personel itu lantaran adanya kasus penggelapan kendaraan yang dilaporkan korban BH. Setelah adanya kejadian pengeroyokan itu, diketahui bahwa mobil berada di Pati.
"Sudah, anggota kami sudah berangkat ke Pati sejak kemarin," ujarnya kepada Tirto, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Nicolas mengatakan, sebanyak empat personel dikirim ke Pati. Kemudian, personel itu akan membawa mobil ke Jakarta.
"Iya (dibawa ke Jakarta), kan perkara dilaporkan di Polres Jaktim," tutur dia.
Lebih lanjut dia menyampaikan, pelaporan oleh korban BH dilakukan pada 21 Februari 2024. Kemudian, tim penyidik sudah memeriksa BH.
"Saksi yang diperiksa dua orang, korban dan salah satu karyawannya," ungkap Nicolas.
Diberitakan sebelumnya, bos rental mobil berinisial BH meninggal dunia karena dikeroyok massa saat hendak mengambil mobilnya yang dicuri. Mobil itu diketahui BH karena ada GPS di dalamnya.
Massa justru mengeroyoknya bersama tiga teman BH karena diteriaki maling. Padahal, BH mengambil mobil itu menggunakan kunci cadangan.
Hingga kini penyidik sudah menetapkan tiga tersangka, yakni EN, AG, dan BC. Bahkan, penyidik memastikan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KSAD Janji Tak Lindungi Anak Buah jika Terlibat Kasus Pembakaran
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembakaran Rumah Jurnalis Tribrata TV
Iptu Rudiana Ayah Eky Dipolisikan Atas Kasus Dugaan Penganiayaan
Komnas HAM Sudah Periksa 8 Saksi soal Pembakaran Rumah Wartawan
Populer
Terusir dari Surabaya, Tante Lien Pindah ke Den Haag yang Malang
Mensos Akan Bakti Sosial ke Kei Besar Naik KRI Teluk Weda 526
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
Gerindra Resmi Usung Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
Ban Tanpa Udara: Masa Depan Transportasi Manusia?