News - Komnas HAM memastikan tidak hanya pihak Polda Sumatra Utara (Sumut) yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan berkaitan kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu. Komnas HAM juga akan memanggil pihak TNI.
"Komnas HAM selanjutnya akan berkoordinasi dengan Polda Sumatra Utara dan Danpom Kodam Bukit Barisan untuk meminta keterangan atas proses penegakan hukum," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dalam keterangan tertulis, Rabu (18/7/2024).
Atnike menyampaikan, Komnas HAM sudah turun langsung ke lokasi di kawasan Nabung Surbakti Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut, pada 12 dan 13 Juli 2024.
"Komnas HAM sudah memeriksa delapan saksi dan melakukan tinjauan lapangan di tempat peristiwanya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut," ucap dia.
Di sisi lain, Atnike mengaku, tetap mengapresiasi atas upaya hukum yang sudah dilakukan Polda Sumut dalam mengungkap kasus ini hingga ditetapkan tiga orang tersangka. Namun, Komnas HAM tetap meminta agar penegakan hukum tetap dilakukan secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban.
Menurut Atnike, penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pelaku dan aktor intelektual yang ada di balik kejadian pembakaran itu. Komnas HAM pun, kata dia, akan terus mengawal penuntasan kasus ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya.
"Komnas HAM juga telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk penguatan saksi dan korban," ujar dia.
Diketahui, terakhir anak Rico dan kuasa hukumnya melaporkan peristiwa itu ke Komnas HAM. Mereka mendesak agar dilakukannya investigasi di kasus ini karena adanya dugaan pelanggaran HAM.
Perwakilan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Ade Wahyudin, mengaku bahwa penuntasan kasus ini memang membutuhkan tangan banyak pihak. Dia pun memastikan akan turun memberikan pendampingan kepada korban.
"Dari Komnas HAM, LPSK bahkan kita juga libatkan, Pus Pompomat, kemudian Polri. Kenapa? Karena kita membutuhkan motifnya apa. Akuntabilitas dari proses ini penting," kata Ade di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).
Ade berpandangan, jika memang peristiwa ini karena pemberitaan, maka menjadi pertanda bahwa keselamatan jurnalis mulai terancam.
"Sehingga saya pikir ini salah satu proses menuju akuntabilitas proses, akuntabilitas proses kasus ini. Dan dilanjutkan dengan nanti ke KPAI, saya pikir kita membutuhkan kawan-kawan untuk juga mengawal kasus ini," tutur Ade.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Pimred Floresa Tempuh Jalur Hukum Laporkan Aparat & Jurnalis TJ
Duduk Perkara Kasus PHK Karyawan CNN Indonesia yang Jadi Sorotan
AJI Soal Naiknya Kasus Kekerasan Jurnalis hingga Revisi UU Pers
Dewan Pers: 28 Kekerasan terhadap Jurnalis Terjadi Sejak Januari
Populer
Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Libur Sekolah saat Ramadan
Ramai Jadi Sorotan, Zendo Beri Penjelasan soal Sistem Kerja
Layanan Coretax Bermasalah Bikin Reformasi Perpajakan Mandek
Derita Peternak Sapi Terpaksa Banting Harga Imbas Wabah PMK
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Banser Kerahkan 10 Ribu Pasukan Kawal Makan Bergizi Gratis
Flash News
Prabowo Tanggapi Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG
UMKM Sekolah di Surabaya Berharap Dilibatkan Program MBG
Polisi & Basarnas Cari Mobil Purnawirawan TNI Tewas di Marunda
Damkar Evakuasi 1 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
Pembatasan Gadget & Medsos Jangan Halangi Anak Akses Informasi
Ketua DPD Tak Masalah Saran Dana Zakat Biayai MBG Ditolak Istana
Komdigi Minta Pengembang Koin Jagat Ubah Konsep Permainan
Polisi: Bandung Kondusif usai Bentrokan Pemuda Pancasila & GRIB
Penyebab Jembatan Busui Penghubung Kaltim-Kalsel Ambruk
Menkes: Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun Berlaku 1 Bulan
KPK Panggil Lagi Maria Lestari dan Arif Wibowo soal Kasus Hasto
Motif Nanang Bunuh Sandy Permana: Dendam karena Selalu Dihina
Bareskrim Tetapkan Pemilik Hotel Aruss Tersangka Judi Online
Banser Kerahkan 10 Ribu Pasukan Kawal Makan Bergizi Gratis
Menhut Bantah Rusak 20 Juta Hektare Hutan untuk Lahan Pangan