News - Petugas parkir kerap memungut tarif di tempat parkiran Alfamart dan Indomaret. Bagaimana aturan sebenarnya? Apakah benar jika parkir di kedua tempat tersebut aslinya gratis?

Postingan terkait parkir di Alfamart dan Indomaret sedang viral di media sosial X atau Twitter. Sebuah akun bernama @Heraloebss mengunggah permasalahan ini sembari menyertakan dua video terkait aksi polisi yang membubarkan juru parkir.

Sang pemilik akun menyebutkan, pihak Alfamart dan Indomaret dikatakan sebenarnya sudah membayar parkir ke pemerintah setempat.

Alhasil, seharusnya tidak ada tukang parkir yang beroperasi di kedua lokasi minimarket. Ia turut mempersoalnya apabila para juru parkir ditangkap, justru tidak menyelesaikan akar permasalahan.

"Pihak @Indomaret dan @alfamart di SELURUH INDONESIA sudah Setor Parkir ke Bupati dan Walikota setempat (Pemda/Pemkot), Tidak ada Hak bagi siapapun ( Tukang Parkir) untuk meminta Duit parkir lagi dari Pengunjung," tulis @Heraloebss.

"Harusnya Tukang Parkir ditangkap2in. Tapi bukan berarti akar permasalan selesai , Akan dibawa kemana para Jukir2 tsb? Apa yg pemerintah lakukan atas nasib para jukir?" lanjutnya.

"Semoga ke depan para jukit bisa mendapatka pekerjaan yang layak spt apa yg diamanatkam oleh UUD45 dan tdk jadi kriminal," sambung @Heraloebss.

Hingga Senin, 6 Mei 2024, pukul 11.30 WIB, unggahan tersebut sudah ditonton 300 ribu lebih. Bagaimana aturan sebenarnya?