News - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta, Rusman Hadi, membeberkan modus para tersangka penyelundupan narkoba jenis ekstasi sebanyak 20 ribu butir.
Rusman menjelaskan pihaknya dan Bareskrim Polri berhasil menangkap enam tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundup Belgia dan Belanda. Rusman menyebut para tersangka menggunakan modus false declaration untuk mengelabui petugas.
“Memang modusnya adalah false declaration.Jadi, men-declare tidak dalam keadaan sebenarnya. Mereka menyatakan bahwa barang itu adalah sparepart kendaraan, tetapi di dalamnya adalah ekstasi,” kata Rusman dalam jumpa pers di Kantor Bea Cukai, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Selain itu, para pelaku juga menggunakan nama dan alamat palsu.
“Menariknya dari sini adalah pelaku ini diduga berasal dari Iran memesan barang dari Belgia dan dikirim ke Indonesia dengan menggunakan nama palsu, dengan nama penerima palsu. Sehingga, ini beberapa kali dilakukan pengiriman tidak sampai ke alamat karena memang nama yang diberikan palsu,” tutur Rusman.
Para pelaku mengirimkan ekstasi dari Belanda dengan memakai jasa pengiriman Pos Indonesia. Paketnya pun disamarkan dengan pengemasan seperti bungkusan kado.
“Jadi, bentuknya seperti bungkusan kado. Namun, di dalamnya adalah ekstasi sebanyak 2.013 butir,” lanjut Rusman.
Penyelundupan ribuan butir pil ekstasi tersebut berhasil digagalkan oleh Bareskrim Polri bersama Bea Cukai. Dari dua paket yang berhasil disita, kedua lembaga berhasil mengamankan total 20.272 butir pil ekstasi sebagai barang bukti.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Penipuan Mengatasnamakan IKEA
Polri Sebut 17.855 Kasus Narkoba Ditindak Sejak Awal 2024
Bertambah Satu, Ini Peran Para Tersangka Pengeroyokan di Pati
Polisi Periksa Linda untuk Dalami Kedekatannya dengan Vina
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan