News - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta tidak merekomendasikan nama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep sebagai calon gubernur/calon wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, berujar pihaknya tak merekomendasikan nama Kaesang karena menganggap berbagai pelanggaran konstitusi yang dilakukan keluarga Presiden Joko Widodo.
Terkini, Mahkamah Agung (MA) mengubah syarat usia calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada Serentak 2024. Pengubahan syarat usia dinilai untuk mempermulus jalan Kaesang menjadi cagub maupun cawagub.
"Ah, ya, sudah lah. Kalau cacat demokrasi, jangan lagi diulangi. Ya kan? [Mengingat kejadian MA], iya, janganlah," kata Pantas kepada awak media, Selasa (11/6/2024).
"Janganlah konstitusi kita, perundang-undangan kita, dibuat jadi mainan," lanjutnya.
Ia mengungkapkan, tidak ada satupun anggota DPD PDIP DKI Jakarta yang merekomendasikan nama Kaesang sebagai cagub/cawagub Pilkada DKI Jakarta 2024.
Pantas menilai, anggota DPD PDIP DKI Jakarta kini berpikir lebih rasional. Mengingat, ada serangkaian peristiwa yang diduga melanggar konstitusi dan dikaitkan dengan keluarga Jokowi.
"Enggak ada [yang mengajukan nama Kaesang]. Kalau di hasil penjaringan, enggak ada. Artinya lebih rasional," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, DPD PDIP DKI menyerahkan nama Anies Baswedan sebagai salah satu rekomendasi cagub DKI Jakarta ke DPP DPIP. Penyerahan nama dilakukan saat PDIP menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) beberapa waktu lalu.
"Sudah disampaikan semua nama-nama yang terjaring, termasuk Anies," sebut Pantas.
Menurut dia, DPD PDIP DKI menyerahkan total 10 nama rekomendasi cagub atau cawagub DKI Jakarta kepada DPP PDIP. Tak semua nama yang diserahkan merupakan kader PDIP, termasuk Anies.
DPD PDIP DKI, kata Pantas, juga merekomendasikan eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa serta Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 1999-2004 Djafar Badjeber selaku tokoh non-kader PDIP kepada parpol yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut.
Sementara itu, ada beberapa kader PDIP yang turut direkomendasikan. Misalnya, eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 Prasetyo Edi Marsudi, serta anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 Rasyidi.
Ia menambahkan, tokoh yang akan diusung nantinya pada Pilkada DKI 2024 ditentukan oleh DPP PDIP. Meski demikian, DPD PDIP DKI tetap menjalin komunikasi dengan parpol setingkat provinsi untuk Pilkada DKI 2024.
Sebab, Pantas mengakui, DPD PDIP DKI tak bisa mengusung cagub/cawagub tanpa koalisi dengan parpol lain. Pasalnya, perolehan kursi PDIP pada Pileg DPRD DKI 2024 tidak mencapai batas minimal untuk mengusung calon secara mandiri.
"Tidak ada satu partai pun yang cukup untuk mengusung calon sendiri [pada Pilkada DKI 2024]. Jadi, [koalisi] masih sangat-sangat dinamis," ucapnya.
"Itulah yang sekarang sedang berjalan, komunikasi-komunikasi politik sedang berjalan," imbuh dia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Video Lama Diklaim Hendy Siswanto Menangis karena Kalah Pilkada
Edy-Hasan Gugat Hasil Pilkada Sumut 2024, Bawa 83 Bukti ke MK
MK Terima 241 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024
Benarkah Video Isran Noor Menangis Karena Kalah Pilkada Kaltim?
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Flash News
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Boyolali
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
JK Minta Pemerintah Bangun Rusun bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
Geger Jasad Bayi Tanpa Identitas Ditemukan di Badung Bali
LPSK Usul Pedoman Bersama untuk Implementasi UU TPKS
Bahlil soal Jokowi akan Hadir di HUT Golkar: Doain Ya
UMP Jabar 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen
Pemprov Tetapkan UMP Bali 2025 Jadi Rp2,9 Juta, Naik 6,5 Persen