News - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyatakan ketidaktahuannya mengenai kasus penyalahgunaan wewenang oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
"Sudah sampaikan saya tidak tahu-menahu sama urusan itu," kata Nawawi kepada wartawan di Kantor Dewan Pengawas KPK, Kamis (16/5/2024).
Dia menegaskan, sudah mengatakan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengenai ketidaktahuannya. Namun, statusnya tetap saja dinaikkan menjadi saksi.
"Iya, tadi kan sudah diklarifikasi jauh hari saya sudah katakan saya tidak tahu menahu tapi dinaikkan juga jadi saksi," ucap Nawawi.
Nawawi bilang, selaku pimpinan dia merasa tidak nyaman dengan adanya kasus ini.
"Prihatin aja dengan situasi seperti ini, bukannya menunjukkan kerja-kerja pemberantasan korupsi malah menyajikan seperti ini kepada masyarakat, saya merasa ga nyaman banget sebagai pimpinan di lembaga ini," ucap Nawawi.
Dalam kasus ini, Ghufron diduga terlibat pelanggaran etik dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron diduga membantu mutasi pegawai Kementan ke Malang, Jawa Timur. Ghufron dinilai telah melakukan penyalahgunaan kewenangan sebagai insan KPK.
Ghufron sebelumnya juga telah menggugat Dewas KPK karena memproses laporan etiknya terkait mutasi di Kementan. Ghufron mengajukan gugatan tersebut ke PTUN Jakarta.
Ia berdalih kejadian itu sudah kedaluwarsa untuk dilaporkan karena telah terjadi 1 tahun yang lalu. Dia menilai kasus etiknya di Dewas KPK seharusnya tidak berjalan, sehingga mengajukan gugatan ke PTUN.
Belakangan ini, Ghufron dan Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, memang terlibat konflik internal. Ghufron melaporkan Albertina ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
236 Orang Lulus Seleksi Administrasi Capim KPK, Dewas 146 Orang
PDIP akan Berikan Bantuan Hukum ke Wali Kota Semarang
KPK Cegah Staf Hasto dan Pengacara PDIP Bepergian ke Luar Negeri
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek Terkait Kasus Banpres
Populer
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Korban Kecelakaan Bus di Tol Cipali: Satu Dosen Unpam Meninggal
OECD Beri Penilaian Baik ke BUMN Meski Banyak Komisaris Titipan
Peta Politik Pilkada Semarang Usai Kantor Mbak Ita Digeledah KPK
Bus Rombongan Rektor Unpam Kecelakaan di Tol Cipali, 1 Meninggal
Terusir dari Surabaya, Tante Lien Pindah ke Den Haag yang Malang
Apakah PKB & PDIP Akan Bikin Poros Baru demi Lawan Anies di DKI?