News - Dua pelaku perundungan terhadap suporter Persib Bandung berhasil ditangkap Polresta Surakarta pada Jumat (3/5/2024) malam. Dua pelaku yang ditangkap berinisial HAS dan IEP yang merupakan warga Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.
“Kami persangkakan pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun. Pelaku kita amankan kemarin malam,” jelas Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Ismanto Yuwono saat Jumpa Pers di Mapolresta Surakarta, Sabtu (4/5/2024).
Sementara itu, kejadian perundungan dengan cara menggunduli alis dan rambut korban seperti yang beredar dalam video di media sosial disebut Ismanto terjadi pada Selasa 30 April 2024 lalu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Korban merupakan salah satu suporter Persib Bandung yang datang ke Solo untuk menyaksikan laga PSS Sleman vs Persib di Stadion Manahan.
“Terjadi pada pukul 02.00 dini hari tanggal 30 April 2024 di Petoran Jebres kampung pelaku HS (26). Pelaku perundungan ada 2 yaitu HS (26) dan I (41),” terangnya.
Dari pendalaman pihak kepolisian, Ismanto menjelaskan bahwa pelaku nekat melakukan perundungan atas dasar balas dendam.
Menurut Ismanto, kedua pelaku adalah suporter Persis Solo yang pernah mendapatkan perlakuan semena-mena saat menyaksikan laga tim kesayangannya di Bandung.
“Mereka merasa sakit hati pada saat bergulirnya kompetisi saat Persis tandang ke Persib Bandung mendapat perlakuan negatif. Sehingga mereka melakukan perundungan karena sakit hati,” ungkapnya.
Tak sampai di situ saja, dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku sempat dilempari oleh suporter Persib Bandung hingga tidak bisa keluar dari stadion.
“Ketika mereka tandang ke sana mereka dilempari suporter Persib. Terjebak di stadion sampai malam baru bisa keluar karena dikepung oleh suporter Persib,” terang Ismanto.
Sementara terkait korban, pelaku memilih korban suporter Persib Bandung secara acak. Korban digunduli hanya karena mereka mengenakan kaos beratribut Persib Bandung.
“Korban itu di-sweeping oleh suporter Persis. Korban ke Solo menonton pertandingan melawan Sleman. Meskipun tidak diizinkan mereka beritikad masuk menggunakan pakaian sipil. Namun demikian mereka pulang menggunakan atribut Persib kemudian dihadang oleh suporter Persis,” kata dia.
HS (26) dan I (41) masing-masing mencukur alis dan rambut dari korban. Mereka mengaku tidak sadar aksinya tersebut direkam dan tersebar di media sosial.
“Mereka melakukan pemotongan rambut dan alis dari korban. Peran masing-masing satu mencukur alis satu mencukur rambut,” tutur Kompol Ismanto.
Pihaknya saat ini sedang mendalami penyebar dari video di media sosial tersebut.
“Untuk yang upload di medsos masih didalami. Mereka mengaku tidak merekam dan meng-upload di medsos. Yang sudah diamankan adalah pakaian korban,” pungkasnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Orang Tua Korban Bullying di SD Budya Wacana Yogya Datangi KPAI
Polisi Sita Dokumen terkait Kekerasan ke Karyawan Brandoville
Hasil Visum Korban Bullying di Binus School: Ada Luka Kekerasan
Cegah Kasus Perundungan, Kemenkes Fokus Perbaikan Pendidikan FK
Populer
Alasan Nasdem Putuskan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
DANA & GoPay Merespons Teguran Kominfo Terkait Judol
BPOM Hentikan Sementara Produksi Pabrik Diduga Mafia Skincare
Prabowo Temui Jokowi di Solo, Gunakan Pesawat dengan Logo RI
Demo Hari Ini di Jakarta, Ribuan Aparat Gabungan Disiagakan
Surat Wasiat Cornelis Chastelein dan Cita-cita Koloni yang Ideal
Tarif Ojol Mahal, Siapa yang Diuntungkan?
Gerindra: Sejak Awal Nasdem Tak Mau Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Flash News
Sandiaga Uno Harap IQTF Segera Diimplementasikan pada 2025
Sandiaga Uno Akui Sudah Lihat Line Up Calon Menteri Selanjutnya
Daftar 49 Calon Menteri yang Dipanggil Prabowo ke Kertanegara
Taruna PIP Semarang Penganiaya Junior Divonis 10 Bulan Penjara
Sri Mulyani Akui akan Jadi Menkeu Lagi di Kabinet Prabowo-Gibran
Imam Besar Istiqlal Nasaruddin Umar Jadi Calon Menteri Prabowo
Gibran Ikut Pembekalan Calon Menteri di Hambalang Selasa Besok
Bahlil Incar Kursi Pimpinan Komisi Energi DPR untuk Golkar
SYL & 2 Anak Buahnya di Kementan Ajukan Kasasi ke MA
Sarmuji Pastikan Tak Ada Tukar Guling antara Golkar dan Gerindra
Bincang Bansos dengan Prabowo, Gus Ipul Beri Sinyal Jadi Mensos
Orang Tua Korban Bullying di SD Budya Wacana Yogya Datangi KPAI
Heru Budi Soal Konsep Twin City: Jakarta Masih Berstatus DKI
Hasbi Hasan Ajukan Kasasi Atas Vonis 6 Tahun Penjara
Karen Agustiawan Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis 9 Tahun Penjara