News - Mudah, cepat, dan praktis. Itulah alasan sebagian besar orang menggunakan oven microwave untuk keperluan memasak dan menghangatkan makanan.
Bagaimana tidak? Cukup masukkan bahan makan atau makanan yang ingin dihangatkan kembali ke dalam oven microwave, tekan beberapa tombol, lalu tunggu beberapa menit saja maka voila! Makanan anda siap disantap.
Ingin memasak nasi? Masukkan secangkir beras bersama takaran air yang sesuai ke dalam microwave, kemudian tunggu 15 hingga 18 menit. Nasi pulen pun siap santap. Proses ini sedikit lebih cepat dibandingkan dengan menggunakan penanak nasi elektrik, misalnya, yang dapat memakan waktu hingga 20 menit untuk mengolah beras menjadi nasi.
Ingin memasak pasta? Tak perlu khawatir hasil pasta Anda bakal lembek seperti bubur bayi. Cukup tambahkan 3-4 menit dari instruksi memasak yang tertera di bungkus pasta pada menu pengaturan waktu di microwave. Begitu tanda peringatan waktu selesai masak di microwave berbunyi, Anda akan dihadapkan pada pasta al dente yang gurih.
Sejak pertengahan abad ke-20, oven microwave jadi simbol modernitas dan kemajuan. Di Britania Raya, misalnya, menurut catatan Statista dari tahun 2015 hingga 2017, kepemilikan microwave di rumah-rumah telah mencapai persentase di atas 90 persen. Masih menurut Statista, per bulan Mei 2017, sekitar 92 persen rumah tangga di Amerika Serikat pun memiliki oven microwave.
Terkini Lainnya
Kontroversi Oven Microwave
Yang Perlu Diperhatikan
Artikel Terkait
13 Jenis Sayuran Tinggi Protein Alternatif Hewani
Kebiasaan Memasak di Indonesia: Gen Z Jarang Masak
10 Manfaat Kembang Kol untuk Kesehatan dan Kandungan Nutrisinya
You Are What You Eat: Pola Makanmu, Masa Depanmu
Populer
KPK Tak Ingin Penyelidikan Kasus Pagar Laut Sama dengan Kejagung
Prabowo Minta Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Alasannya
PT TRPN Akui Lakukan Pelanggaran Soal Pagar Laut Bekasi
Anggota TNI AD Aniaya Perempuan di Tangsel Hingga Tewas
Kehadiran Fly Jaya dan Masa Depan Bisnis Penerbangan Indonesia
Penjelasan BI soal Nilai Tukar Dolar AS Jadi Rp8.170 di Google
Dilema Indonesia soal EBT Hanya Bikin Transisi Energi Kian Suram
Siasat Cimahi menjadi Kota Tanpa TPA
Flash News
PT TRPN Akui Lakukan Pelanggaran Soal Pagar Laut Bekasi
Megawati Akan Bertemu Paus Fransiskus di World Leaders Summit
Pemerintah Kebut Regulasi Digital Anak, Kaji Batas Usia Medsos
Kemlu Tindak Lanjut Laporan Kasus Pemerasan WN Tiongkok
Menteri Hukum Yakin Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan
Kapolri Tunjuk Brigjen Agus Jadi Kakorlantas Gantikan Irjen Aan
DPR & Pemerintah Sepakat RUU BUMN Dibawa ke Paripurna
Pramono Anung Ogah Ambil Pusing soal Pelantikan Gubernur Ditunda
Polisi Bebaskan WN Rusia yang Sempat Ditangkap Kasus Perampokan
Pramono Jamin Tak akan Izinkan ASN Jakarta Berpoligami di Eranya
Kepala Daerah Tunda Dilantik, Jabatan Pj Diminta Diperpanjang
Anggota TNI AD Aniaya Perempuan di Tangsel Hingga Tewas
DPR akan Gelar Rapat Ulang Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Guru Ngaji Banting Balita di Tangerang, Dalih Kesal Sama Korban
Komnas HAM Dorong SUHAKAM Investigasi Penembakan PMI di Malaysia