News - Industri pariwisata merupakan salah satu industri esensial bagi perekonomian Indonesia. Sebelum pandemi COVID-19 menerjang, sektor pariwisata menyumbang setidaknya 5 persen bagi Produk Domestik Bruto (PDB).

Seiring dengan kembali pulihnya perekonomian dan diangkatnya status pembatasan aktivitas, sektor juga perlahan menunjukkan geliatnya. World Travel and Tourism Council (WTTC) memprediksi bahwa pada 2033, pariwisata akan menyumbang hingga Rp1.980,54 triliun atau setara hampir 6 persen PDB Indonesia. Nilai ini diperoleh dengan asumsi tingkat pertumbuhan tahunan 7,5 persen.

Untuk menunjang sektor pariwisata, keberadaan bandara sebagai salah satu gerbang kedatangan turis domestik atau pun mancanegara tentu penting. Menyandang status negara kepulauan terbesar, Indonesia memiliki setidaknya lebih dari 600 bandara, dengan 34 di antaranya merupakan bandara internasional.

Alhasil, Indonesia menjadi negara dengan jumlah bandara internasional terbanyak di Asia Tenggara. Akan tetapi, baru-baru ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk merampingkannya menjadi hanya 17 bandara internasional.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri (KM) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menyampaikan kebijakan ini diambil untuk menopang penguatan bisnis penerbangan nasional pascapandemi dengan menempatkan bandara sebagai hub. Dirinya menegaskan bahwa praktik penyesuaian jumlah bandara internasional juga telah dilakukan oleh negara lain.

“Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain," ujar Adita, dilansir dari Antara.

Adita menambahkan bahwa bandara yang dicabut status internasionalnya diketahui hanya melayani penerbangan jarak dekat ke satu atau dua negara saja. Bahkan, beberapa di antaranya tidak melayani rute penerbangan internasional sama sekali. Ambil contoh Bandara Supadio di Kalimantan Barat.

Bandara Supadio melayani 7 rute domestik dan 2 rute internasional, yakni Kuching dan Kuala Lumpur, Malaysia. Pejabat Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson, menjelaskan selama ini kunjungan masyarakat Kalbar ke luar negeri ternyata lebih banyak jika dibandingkan angka wisatawan mancanegara yang memasuki Kalbar.

"Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa jumlah warga negara kita yang bepergian ke luar negeri lebih besar daripada jumlah orang asing yang masuk ke Indonesia melalui bandara internasional tersebut," sambungnya. Hal ini lantas menjadi alasan utama kenapa status Bandara Supadio beralih menjadi domestik.