News - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, akan mempertimbangkan melakukan moratorium atau penundaan pembukaan pendaftaran mahasiswa tahun ajaran 2024/2025 untuk Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk memutus rantai kekerasan senior terhadap junior di STIP.
"Di satu angkatan kita tidak terima agar memutus tradisi jelek, sehingga tidak ada lagi istilah senior dan junior," kata dia di Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (9/5/2024), dikutip dari rekaman suara yang diterima.
Budi Karya mengatakan, ke depan pihaknya juga akan mempertimbangkan hanya memberikan asrama pada tingkat I. Sementara, untuk tingkat II diminta untuk tinggal di sekitar kampus.
"Dan kami memberikan kesempatan orang tua turut mengasuh sebagai satu komite. Sehingga proses-proses evaluasi dan proses koreksi bisa terjadi," ujar dia.
Polisi sebelumnya menetapkan taruna tingkat dua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial TRS, sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal dunia.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara.
Selain tersangka utama, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara ini. Mereka diduga turut serta dalam peristiwa tersebut. Ketiganya berinisial FA alias A, KAK alias K dan WJP alias W.
Tiga tersangka baru tersebut dijerat dengan Pasal 55 dan/atau 56 KUHP. Pasal itu berisi tentang penyertaan dalam tindak pidana.
Sedangkan konstruksi hukum utama perkara ini menggunakan Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Ketua STIP Jakarta Dicopot Buntut Siswa Tewas Dianiaya Senior
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Kematian Siswa STIP
Kronologi Penganiayaan Siswa STIP Putu Satria Hingga Meninggal
Mohon Izin Senior, Tolong Hapus Kekerasan di Sekolah Kedinasan
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan