News - Direktur atau Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Ahmad Wahid, dicopot dari jabatannya usai kasus tewasnya Putu Satria Ananta Rastika (19) akibat dianiaya seniornya.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, saat melayat ke rumah duka di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, pada Kamis (9/5/2024).
"Tentu menjadi suatu evaluasi bagi kami. Dan kami sudah bebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di STIP Marunda," ujar Budi Karya dikutip dari rekaman suara yang diterima.
Budi Karya mengatakan, pembebastugasan tersebut merupakan salah satu bentuk tanggungjawab sekaligus tindakan tegas yang dilakukan Kemenhub.
Dari kejadian ini, Budi Karya berjanji akan melakukan reformasi pendidikan vokasional di lingkungan Kemenhub. Caranya dengan merubah kurikulum agar kekerasan terhadap junior oleh senior berkurang.
"Katakanlah kita akan merubah bahwa mahasiswa STIP adalah mahasiswa sedang menuntut pendidikan yang memberikan masa depan dia dengan satu kompetensi," terang dia.
Polisi sebelumnya menetapkan taruna tingkat dua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial TRS, sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal dunia.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara.
Selain tersangka utama, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara ini. Mereka diduga turut serta dalam peristiwa tersebut. Ketiganya berinisial FA alias A, KAK alias K dan WJP alias W.
Tiga tersangka baru tersebut dijerat dengan Pasal 55 dan/atau 56 KUHP. Pasal itu berisi tentang penyertaan dalam tindak pidana.
Sedangkan konstruksi hukum utama perkara ini menggunakan Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Wasekjen PDIP Bongkar Isi Pemeriksaan KPK terkait Kasus DJKA
Daftar Lokasi SKD Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024 dan Jadwalnya
Kenaikan TBA Pesawat dan Kembang kempis Maskapai Penerbangan
Pengamat Desak Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Segera Direvisi
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan