News - Proses pendaftaran sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2024 akan dibuka mulai tanggal 15 Mei 2024. Periode pendaftaran akan berlangsung hampir satu bulan atau ditutup pada 13 Juni 2024.
Kuota yang disediakan bagi pendaftar sekolah kedinasan IPDN tahun 2024 adalah sebanyak 721 formasi. Peserta yang dapat mengikuti pendaftaran sekolah kedinasan IPDN meliputi siswa lulusan SMA, MA, dan sederajat.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Sekolah tersebut bergerak di bidang kepamongprajaan.
Sebagai institusi pendidikan di lingkungan Kemendagri, IPDN bertujuan untuk mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Para lulusan IPDN nantinya bisa langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Bagi calon peserta yang berminat mengikuti pendaftaran IPDN tahun 2024, para peserta dapat mengetahui jadwal yang telah ditentukan. Selain itu, pendaftar juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, baik persyaratan umum, persyaratan administrasi, maupun persyaratan tambahan lainnya.
Terkini Lainnya
Jadwal Pendaftaran IPDN 2024
Link Pendaftaran IPDN 2024
Syarat Daftar Praja IPDN 2024
Persyaratan Umum
Syarat Administrasi
Persyaratan Tambahan
Artikel Terkait
Contoh Soal SKD PKN STAN 2024, Pembahasan, & Nilai Ambang Batas
Info Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2024 dan Jumlah Soal
Jadwal SKD Sekolah Kedinasan 2024 dan Cek Lokasinya
Info Lokasi SKD STIS 2024, Jadwal, dan Berkas yang Wajib Dibawa
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan