News - Kapan Sekolah Kedinasan 2024 dibuka dan apa saja persyaratannya perlu diketahui bagi Anda yang ingin mendaftar pada sekolah ini.
Sekolah Kedinasan sendiri adalah lembaga pendidikan yang melatih calon pegawai negeri sipil (PNS) atau calon anggota dinas tertentu.
Sekolah kedinasan ini bertujuan untuk menghasilkan orang-orang yang kompeten dan terampil dalam berbagai bidang yang sangat diperlukan dalam administrasi pemerintahan atau instansi lainnya.
Nama lain dari Sekolah Kedinasan ini adalah Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK). Kinin ama dari Sekolah Kedinasan ini banyak yang berubah nama menjadi Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) atau Politeknik Statistika STIS.
Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan
Saat melakukan pendaftaran Sekolah Kedinasan, peserta hanya boleh mendaftar pada satu sekolah dan satu jurusan di Sekolah Kedinasan yang dilamar.
Kemudian, pada tahap unggah berkas, calon siswa harus mengunggah sejumlah dokumen, yaitu:
- Pas foto berlatar merah
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Rapor
- Dokumen lainnya
- Bukti bayar
- Surat lamaran
- Surat keterangan
Perlu diingat, seluruh file yang diunggah harus disesuaikan kembali dengan persyaratan sekolah masing-masing.
Terkini Lainnya
Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan
Alur dan Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan
Daftar Sekolah Kedinasan
Jadwal Sekolah Kedinasan 2024
Artikel Terkait
Modul Ajar Biologi Kelas 12 Kurikulum Merdeka dan Link Download
Download Contoh Modul P5 Bangunlah Jiwa dan Raganya Fase A
25 Contoh Kesepakatan Kelas SD, SMP, dan SMA Kurikulum Merdeka
Kapan Jadwal Simulasi ANBK 2024 Jenjang SD, SMP, & SMA/SMK?
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan