News - Apa saja persoalannya, membentuk satuan tugas (satgas) solusinya. Sepertinya menjadi gambaran klasik dari langkah yang diambil pemerintah dalam menghadapi skandal atau masalah yang sukar diberantas. Pembentukan satgas atau tim yang bersifat ad hoc sudah sering kali dilakukan pemerintah untuk pelbagai persoalan. Masalahnya, tidak selalu satgas yang umumnya berisi unsur gabungan dari kementerian/lembaga itu, bekerja segarang nama–nama mentereng anggotanya.

Kali ini pemerintah berencana membuat satgas terpadu untuk memberantas judi online. Hal itu diputuskan Presiden Joko Widodo saat rapat bersama sejumlah jajaran seperti Kemenko Polhukam, Kominfo, OJK, Polri, Jaksa Agung, dan Menteri Sekretariat Negara. Rapat tertutup ini dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

Usai rapat, Menkominfo Budi Arie Setiadi, cuap-cuap bahwa akan ada pembentukan satgas terpadu untuk memberantas judi online. Dia berujar bahwa satgas akan bersifat holistik karena berisi jajaran dari beberapa kementerian dan lembaga.

“Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online,” kata Budi Arie.

Budi Arie mengungkap, presiden masih mendapati banyak keluhan rakyat soal eksistensi judi online. Pemerintah akhirnya memutuskan mengambil langkah tegas, salah satunya dengan membentuk satgas terpadu pemberantasan judi online.

“Tahun ini saja saya sampaikan di awal rapat tadi, empat orang bunuh diri akibat judi online. Kita, negara ini, harus seriuslah,” ujar dia.

Satgas tersebut akan mensinergikan tindakan takedown konten judi online oleh Kemkominfo dan pemblokiran rekening di OJK disertai kerja sama dengan para penegak hukum. Budi mengatakan, perputaran uang judi online di Indonesia tembus Rp327 triliun selama 2023.

“Ada tadi dibahas menurut data PPATK sekitar Rp327 triliun perputaran uangnya ya. Itu rupiah, itu di Indonesia saja," kata Budi.

Menurut Budi Arie, pemerintah bakal membabat para bandar judi. Ia mengatakan, pelaku judi online tidak hanya dalam negeri, tetapi juga ada di luar negeri, salah satunya di Kamboja.

“Lihat saja seminggu lagi akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja bandarnya ya. Kutip aja nih, kutip. Kalau ada bandarnya tangkap aja bandar-bandar judi online itu,” tegas Budi Arie kepada wartawan di Istana.

Langkah pemerintah yang ingin menggebuk bandar judi online tentu merupakan tindakan yang patut dinanti. Judi online menjadi masalah mengakar yang sukar dicerabut di masyarakat. Banyak korban dari kalangan masyarakat menengah ke bawah yang sudah hancur lebur karena terjerat judi online.

Pemberantasan yang tegas dan tak pandang bulu memang wajib digalakkan. Bahkan, perlu tindakan menyapu aparat dan pegawai di kementerian/lembaga kotor yang terindikasi ikut cawe-cawe membekingi judi online.

Pertanyaan muncul dari sana, mampukah satgas terpadu yang bakal dibentuk berani melakukan tindakan tegas sampai ke akar? Atau justru, janji ‘langkah-langkah dramatis’ yang diucap Menkominfo hanya jadi macan kertas dan sebatas formalitas belaka?