News - Pemerintah menargetkan pemberantasan judi online di Indonesia mencapai 80 persen, dengan melakukan berbagai upaya salah satunya menutup akses judol dari Filipina dan Kamboja.

"Memutus aksesnya itu mengurangi potensi 50 persen, kita targetkan 80 persen," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Kominfo), Usman Kansong, di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (26/8/2024).

Ia menyebut Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, telah mengatakan bahwa akses masyarakat terhadap judol telah menurun mencapai 50 persen setelah pemerintah menutup akses judol dari Filipina dan Kamboja.

"Misalnya tadi itu, menutup akses dari sumbernya, kan, ada di Kamboja, ada Filipina, ya itu kita lakukan sudah. Pak Menteri (Budi Arie), kan, kemarin mengatakan itu bisa mengurangi 50 persen, ya, akses judi online itu," katanya.

Usman mengatakan ihwal penegakan hukum terhadap para bandar judol, Kominfo menyerahkan kepada aparat kepolisian. Menurutnya, kepolisian terus melakukan upaya penelusuran untuk menangkap para bandar.