News - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyebut anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diisi oleh sembilan orang. Pansel tersebut terdiri dari lima orang unsur pemerintah dan empat orang berasal dari masyarakat.

"Akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Ari kepada Tirto, Kamis (9/5/2024).

Kendati begitu, kata Ari, untuk nama-nama calon anggota pansel capim dan dewan pengawas (dewas) KPK masih terus digodok. Hal ini memperhatikan harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas.

Ari mengungkapkan, pengumuman panitia seleksi calon pimpinan KPK akan dilaksanakan pada bulan ini. Saat ini pihak istana sedang memproses nama-nama yang akan menjadi panitia tersebut.

Diwartakan sebelumnya, perwakilan masyarakat sipil sudah menghadap pihak istana untuk membahas pembentukan pansel pimpinan KPK. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar penunjukan pansel dilakukan secara objektif.

Ketua IM57+ Praswad Nugraha mengatakan, peran Presiden Joko Widodo sangat sentral dalam pembentukan pansel lembaga antirasuah. Baik dan buruknya KPK ke depan salah satunya ditentukan oleh pansel.

Praswad menyinggung terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Menurut dia ini merupakan kekeliruan pemilihan pimpinan di periode lalu. Saat ini Firli telah mengundurkan diri dari posisi tersebut lantaran menjadi tersangka.

"Ini kesalahan eksekutif dan legislatif hingga terpilihnya Firli Bahuri, Lili Pintauli. Firli itu yang milih Jokowi," tandas Praswad.