News - Anggota Komisi II RI, Guspardi Gaus, menilai langkah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menegur Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, buntut anak buahnya absen di sidang sengketa Pileg 2024, sudah tepat. Guspardi menyinggung skala prioritas yang perlu dilakukan KPU.
"Jadi, teguran yang disampaikan MK itu menurut hemat saya sudah betul. Supaya diingatkan agar jangan lalai, jangan tidak serius dalam menyikapi. Harus tahu juga mana skala prioritas dalam agenda yang harus diikutinya," kata Guspardi saat dihubungi Tirto, Jumat (3/5/2024).
Politikus PAN itu mengapresiasi hakim MK yang menegur KPU. Dia sepakat dengan hakim yang memandang KPU tak serius menjalani sidang sengketa Pileg 2024, yang notabene pihak terkait dalam perkara itu.
"Saya menyatakan bahwa apa yang dikatakan hakim itu dikatakan tidak serius, bisa-bisa ini indikasi ketidakseriusan itu, karena alasannya kan dibuat-buat itu," tutur Guspardi.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo menegur Hasyim Asyari yang hendak meninggalkan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024, Kamis kemarin.
Hasyim semula mengaku hendak meninggalkan sidang karena ada agenda terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kantor KPU RI. Usai acara itu, Dia berjanji kembali ke MK mengikuti sidang sengketa Pileg 2024.
Suhartoyo lantas merespons permintaan Hasyim tersebut dengan sindiran. Kata Suhartoyo bila Hasyim kembali ke MK, sidang kemungkinan sudah selesai karena terlalu larut.
"Berarti kembali ke sini sudah malam, [agenda sidang] sudah bubar," tutur Suhartoyo.
Hasyim lalu berkilah agenda yang diikutinya hanya memakan waktu sedikit.
Suhartoyo langsung menyinggung soal peringatan yang disampaikan hakim MK atas perilaku komisioner KPU RI yang absen di panel lain.
Suhartoyo menilai jika komisioner KPU RI tak hadir, lembaga penyelenggara pemilu itu seharusnya menghadirkan perwakilan lain. Suhartoyo kemudian mengizinkan Hasyim untuk meninggalkan sidang. Dia juga mengingatkan Hasyim agar kembali ke sidang tersebut.
"Ya, tadi di panel lain juga diingatkan karena bapak, kalau tidak ada yang dari komisioner, hadirkan nanti yang mengkoordinir juga. Silakan Pak, tapi nanti kembali lagi ya, Pak, ya," ungkap Suhartoyo.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPU Kejar Caleg Terpilih yang Belum Serahkan LHKPN
KPU Siap Laksanakan 44 Perkara PHPU Pileg yang Dikabulkan MK
KPU Jateng: Ada 6 Caleg Terpilih dari PDIP Mengundurkan Diri
Sempit Pintu PPP Lolos Senayan, Bagaimana Langkah ke Depan?
Populer
Terusir dari Surabaya, Tante Lien Pindah ke Den Haag yang Malang
Suka Duka 9 Hari Mengarungi Lautan Bersama KRI Dewaruci
Biohacking: Meretas Tubuh Sedemikian Rupa untuk Hidup Lebih Lama
Wasekjen PDIP Bongkar Isi Pemeriksaan KPK terkait Kasus DJKA
Ban Tanpa Udara: Masa Depan Transportasi Manusia?
Potensi Masalah Usai Kebijakan Pemerintah Hapus Penjurusan SMA
Aroma Bagi-bagi Kue Kekuasaan di Balik Pelantikan 3 Wamen Baru
Salah, Penampakan Anjing Laut Berkepala Sapi di Bangkalan