News - Anggota Komisi II RI, Guspardi Gaus, menilai langkah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menegur Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, buntut anak buahnya absen di sidang sengketa Pileg 2024, sudah tepat. Guspardi menyinggung skala prioritas yang perlu dilakukan KPU.
"Jadi, teguran yang disampaikan MK itu menurut hemat saya sudah betul. Supaya diingatkan agar jangan lalai, jangan tidak serius dalam menyikapi. Harus tahu juga mana skala prioritas dalam agenda yang harus diikutinya," kata Guspardi saat dihubungi Tirto, Jumat (3/5/2024).
Politikus PAN itu mengapresiasi hakim MK yang menegur KPU. Dia sepakat dengan hakim yang memandang KPU tak serius menjalani sidang sengketa Pileg 2024, yang notabene pihak terkait dalam perkara itu.
"Saya menyatakan bahwa apa yang dikatakan hakim itu dikatakan tidak serius, bisa-bisa ini indikasi ketidakseriusan itu, karena alasannya kan dibuat-buat itu," tutur Guspardi.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo menegur Hasyim Asyari yang hendak meninggalkan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024, Kamis kemarin.
Hasyim semula mengaku hendak meninggalkan sidang karena ada agenda terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kantor KPU RI. Usai acara itu, Dia berjanji kembali ke MK mengikuti sidang sengketa Pileg 2024.
Suhartoyo lantas merespons permintaan Hasyim tersebut dengan sindiran. Kata Suhartoyo bila Hasyim kembali ke MK, sidang kemungkinan sudah selesai karena terlalu larut.
"Berarti kembali ke sini sudah malam, [agenda sidang] sudah bubar," tutur Suhartoyo.
Hasyim lalu berkilah agenda yang diikutinya hanya memakan waktu sedikit.
Suhartoyo langsung menyinggung soal peringatan yang disampaikan hakim MK atas perilaku komisioner KPU RI yang absen di panel lain.
Suhartoyo menilai jika komisioner KPU RI tak hadir, lembaga penyelenggara pemilu itu seharusnya menghadirkan perwakilan lain. Suhartoyo kemudian mengizinkan Hasyim untuk meninggalkan sidang. Dia juga mengingatkan Hasyim agar kembali ke sidang tersebut.
"Ya, tadi di panel lain juga diingatkan karena bapak, kalau tidak ada yang dari komisioner, hadirkan nanti yang mengkoordinir juga. Silakan Pak, tapi nanti kembali lagi ya, Pak, ya," ungkap Suhartoyo.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Nasdem Usul Pileg 10 Tahun Sekali Agar Modal Kampanye Kembali
Mundur demi Cucu Sukarno Masuk DPR, Arteria: Darah Saya Merah
Cucu Bung Karno Melaju ke DPR usai Sri Rahayu dan Arteria Mundur
Tragedi Demokrasi di Balik Sikap Parpol Pecat Caleg DPR Terpilih
Populer
Daya Beli Masyarakat Lemah, Ritel di Ambang Krisis
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Menerka Nasib THR & Gaji ke-13 PNS 2025, Akankah Kena Efisiensi?
Kemenkeu Ingin Ambil Alih Tugas Taspen Bayar Uang Pensiun ASN
DPR Minta Anggaran Kemenkes Imbas Efisiensi Rp10 T Dikembalikan
Respons TNI soal Tatib Baru DPR Terkait Pencopotan Pejabat
Perjanjian Asuransi Pascaputusan MK: Apa yang Saja Berubah?
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Flash News
Prabowo ke 1.004 Dansat TNI: Melindungi Adalah Dengan Kekuatan
TNI Lapor Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg hingga MBG ke Prabowo
21 Saksi akan Dihadirkan dalam Sidang Etik AKBP Bintoro
Kompolnas Sebut Perkara AKBP Bintoro Lebih pada Kasus Penyuapan
Tipu Eks Bupati Rote, 3 Orang KPK Gadungan Jadi Tersangka
PCO soal Peringatan Prabowo: Tak Seirama, Ya Dievaluasi Presiden
Kondisi Teranyar Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut di GT Ciawi
Prabowo: Dewan Pertahanan Nasional Berjalan 22 Tahun usai UU Sah
Istana soal Tatib Pencopotan Pejabat: Enggak Ada Polemik
Tanggapi DPR, BGN Buka Opsi Anggaran MBG Dikelola Komite Sekolah
Tim Hukum Bantah KPK soal AKBP Hendy Orang Suruhan Hasto PDIP
Dasco Bela Prabowo soal Gaji ke-13 ASN: Tak Ada Pemotongan
Dasco soal OPM Mau Bakar Sekolah Terima MBG: Itu Pembangkangan
Dicegah KPK ke Luar Negeri, Agustiani Tio Kesal Sudah Kooperatif
PPATK Ungkap Transaksi Ilegal Kripto Capai Rp1,3 T dari Judol