News - Ada berbagai jenis mobil yang telah beredar di pasaran. Beberapa jenis mobil ini sudah memakai teknologi mutakhir, seperti mobil dengan teknologi hybrid, plug-in hybrid dan electric vehicle atau mobil elektrik.
Secara jumlah mungkin tiga jenis mobil ini belum banyak beredar. Jadi sangat sedikit pengetahuan tentangnya. Lalu apa sebenarnya definisi dari ketiga jenis mobil itu? Dan apa bedanya?
Hybrid
Dilansir Nissan berikut beberapa fakta dari mobil berjenis hybrid, yaitu:
- Bukan Mobil jenis Baru
Sejak tahun 1902, seorang pria bernama Ferdinand Porsche menciptakan mobil bermesin hybrid yang diberi nama ‘Mixte’. Mobil hybrid pertama ini memiliki dua mesin dengan tenaga listrik yang dirancang untuk menyimpan energi dalam baterai.
Pada tahun 1997, mobil hybrid komersial pertama pun diproduksi oleh salah satu brand mobil ternama yang diluncurkan pertama kali di Jepang pada tahun itu.
- Dua Sumber Daya
Mobil hybrid merupakan kendaraan yang menggunakan dua jenis teknologi yang digunakan sebagai sumber tenaganya, yaitu mesin bertenaga bensin dan bertenaga listrik. Sumber tenaga utama adalah mesin bensin dan mesin listrik sebagai cadangan.
- Memiliki Biaya perawatan yang murah
Selain diketahui dapat mengurangi polusi hingga sebesar 90 persen, mobil hybrid juga diketahui memiliki biaya perawatan yang lebih murah karena biaya perawatan yang lebih sedikit dibandingkan dengan mobil konvensional.
Mobil hybrid juga hampir sama sekali tak mengeluarkan suara dan juga sangat nyaman dikendarai. Bahkan ketika Anda sedang terjebak macet, maka mesin akan secara otomatis mati dan mobil akan dijalankan menggunakan energi baterai yang sudah disimpan.
Mobil Plug-in Hybrid
Mobil dengan teknologi plug-in hybrid lebih canggih dibanding hybrid. Dengan kata lain, plug-in hybrid adalah pengembangan dari hybrid. Tenaga dari motor listrik bisa disalurkan tanpa perlu menunggu energi yang dihasilkan dari putaran mesin bahan bakar seperti pada mobil hybrid.
Energi pada baterai yang memiliki kapasitas lebih besar itu, bisa diperoleh dengan mengkonekasikan ke sumber listrik untuk pengisian baterai.
Ada dua macam teknologi plug-in hybrid yang digunakan yaitu Plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) dan Extended range electric vehicles (EREVs).
PHEV mengandalkan motor elektrik dan mesin bahan bakar sesuai keinginan pengemudi. Tapi motor elektrik berfungsi ketika mobil melaju dalam kecepatan lambat. Sedangkan EREVs mengandalkan motor elektrik sebagai penggerak mobil. Sementara motor bakar akan aktif dan berfungsi ketika baterai perlu pengisian energi.
Electric vehicle atau Mobil Listrik
Berbeda dengan dua jenis mobil sebelumnya, electric vehicle tidak menghasilkan emisi gas buang karena tidak menggunakan mesin bahan bakar. Mobil ini mengandalkan motor listrik serta baterai untuk menjalankan mobil.
Namun, saat ini jarak tempuh electric vehicle masih terbatas dan diperlukan pengisian daya baterai, seperti di rumah atau stasiun pengisian listrik. Dijelaskan deltalube, mayoritas electric vehicle dapat menempuh 160 – 200 kilometer dari kondisi baterai penuh. Tapi ada juga yang dapat menempuh hingga 500 km.
Ketika daya di baterai sudah habis, mobil bisa langsung berhenti. Semakin tinggi kecepatan rata-rata, makin banyak penggunaan perangkat elektronik seperti AC dan sistem audio, maka daya di baterai pun makin cepat habis dan mengurangi jarak tempuhnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Pengertian, Kelebihan dan Kekurangan Mobil Hybrid
Rekomendasi Mobil Harga 100 Jutaan untuk Mudik Lebaran
Siapa Fitra Eri yang Ramai di X, Dibilang Tak Paham Mobil
Kijang Innova Mobil Terlaris di RI Tahun 2023, Brio Peringkat 2
Populer
Krisis Global: Upaya Indonesia di Tengah Tragedi Kerusakan Bumi
Kemendag: Shoptokopedia Jadi Pengganti TikTok Shop
Kualitas Strategi STY, Kunci Timnas U-23 Atasi Taeguk Warriors
Mendag Minta Masyarakat Maklum Bila Harga Pangan Naik
Nasdem Resmi Nyatakan Bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
UKT Capai Rp9 Juta, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Minta Keringanan
Prabowo-Gibran Beri Sinyal Tak Rangkul Semua Partai, Rugi Dong!
Duit Korupsi SYL Dinikmati Keluarga, Akankah Kena Jerat Hukum?
Flash News
Sidang Sengketa Pileg Mulai Senin, Arsul Boleh Adili Perkara PPP
Kurs Rupiah Terus Terjun, Hari Ini Ditutup Rp16.210 per Dolar AS
Kasus Sultan Terjerat Kabel, Kominfo Tak Bisa Tindak Operator
Ingin Kerja sama dengan Prabowo, PKB Disebut Kembali ke Habitat
Penonaktifan NIK Jakarta Buat Pendatang Baru di Kota Bekasi Naik
Perasaan STY Campur Aduk, Indonesia Menang tapi Korsel Kalah
Gelora: PKS Akan Ditinggalkan Pendukungnya Bila Gabung Prabowo
Ribuan Buruh Akan Gelar Aksi May Day 2024 di Istana Negara
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp104,7 Triliun hingga Maret 2024
Menpora Harap Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Dengarkan Keluhan Masyarakat
Prediksi Aston Villa vs Chelsea EPL 2024, Skor H2H, Live TV Apa?
Kisah Dokter Wisnu yang Hilang di Laut Lombok
Jadwal New England vs Inter Miami MLS 2024 Live di Mana?
Apakah Timnas Indonesia Pernah Lolos Olimpiade?