News - Direktur Navigasi Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Sigit Hani Hadiyanto, menyebut bahwa festival balon udara yang dilaksanakan di alun-alun Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, telah diizinkan dengan sejumlah ketentuan.
“Festival balon udara yang dilaksanakan di Wonosobo ini telah memiliki izin pelaksanaan,” kata Sigit di sela menghadiri pelaksanaan acara puncak festival balon udara yang dilaksanakan di lapangan alun-alun Wonosobo, di Wonosobo, Minggu (21/4/2024).
Sigit menyampaikan perizinan diberikan melalui mekanisme sesuai ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat.
Ia menjelaskan penerbangan balon udara dapat dilaksanakan sewaktu-waktu dan tidak hanya pada saat momen festival dengan ketentuan mematuhi persyaratan dan ketentuan perundangan.
Sigit menyebut sejumlah ketentuan yang harus ditaati penyampaian permohonan izin yang harus disampaikan kepada instansi terkait dan juga pemenuhan ketentuan mengenai penggunaan tali tambatan, dimensi serta warna balon udara.
Selain itu, tidak membawa bahan yang berbahaya, sehingga keselamatan penerbangan dapat terus terjaga dan tidak membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
“Semoga seluruh pihak yang terkait dapat terus bersinergi dalam melakukan pengendalian secara masif guna terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melestarikan budaya ini dan melakukan penindakan apabila ditemukenali terjadi pelanggaran,” tutur Sigit.
Sigit mengatakan Ditjen Perhubungan Udara juga melakukan pemantauan di lapangan selama perayaan festival balon udara.
Dia menyebut personel yang terlibat dalam pemantauan di lapangan terdiri dari personel Kantor Pusat Ditjen Hubud dan para pejabat struktural yang membidangi, inspektur navigasi penerbangan, inspektur keamanan penerbangan Kantor Otoritas Bandar Udara setempat.
Sigit juga mengapresiasi tingkat kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan PM 40 tahun 2018 yang meningkat, hal ini tergambar dari penurunan tren laporan gangguan balon udara yang disampaikan oleh para pilot kepada Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.
“Jika terdapat beberapa aksi atau tindakan yang dipandang melanggar ketentuan, mekanisme penanganannya dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dan aparat penegak hukum di lokasi ini,” kata Sigit.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Melihat Perayaan Tradisi "Ngumbulna" Balon Udara di Wonosobo
Menhub Sebut Balon Udara Bisa Ganggu Arus Balik Lebaran 2023
Menggugat Tradisi Lepas Balon ke Udara, Ini Bahayanya!
2 Balon Udara Diamankan, Satunya Masuk di Zona Militer Adisutjipto
Populer
KPK Periksa Seorang Mahasiswi untuk Kejar Harun Masiku
Iuran Asabri & Jiwasraya Saja Dikorupsi, Bagaimana Tapera Nanti?
MRT Jakarta Minta Proyek Pembangunan di Kejagung Setop Sementara
Jokowi Restui Perpanjangan Izin Freeport hingga Cadangan Habis
Keluarga SYL Janji Kembalikan Uang Hasil Memeras Kementan
Jayawarman II, Tawanan Jawa yang Pulang sebagai Maharaja Khmer
Respons Dishub DKI soal Viral Parkir Motor di JIS Rp25 Ribu
Bahlil: Saya akan Teken Izin Tambang Batu Bara untuk PBNU
Flash News
KPU Jakarta: Dharma-Kun Belum Memenuhi Syarat Bacagub Pilkada
Jokowi Minta Tidak Ada Diskriminasi Sawit Indonesia
Koalisi Masyarakat Tolak Revisi UU Polri: Polisi Jadi Superbody
Chaowalit Dibantu Jaringan Narkoba Internasional Kabur ke RI
Polisi Tangkap Chaowalit Buronan Nomor 1 Thailand di Bali
Tim Sinkronisasi Diisi Kader Gerindra, Dasco: Hak Prabowo
Witan Sulaeman Menunaikan Ibadah Haji, Doakan Timnas Menang
Uang Hilang Haji Melayang, 37 WNI Ditangkap Lagi di Madinah
Seluruh Jemaah Gelombang Pertama Madinah Sudah di Makkah
Jelang Puncak Haji, Begini Skema Penanganan Lansia dan Risti
Bawaslu Pastikan Tak Tebang Pilih dalam Pengawasan Pilkada 2024
Live Streaming Venezia vs Cremonese Leg 2 Final Playoff Serie B
Daftar Lengkap Juara Piala Eropa & Siapa Tim Tersukses di EURO?
Jadwal Inggris vs Bosnia Friendly EURO 2024, H2H, Live di Mana?
Kilas Balik Hasil Timnas Indonesia vs Tanzania 1997 Skor 3-1