News - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama mengagas pengawasan kolaboratif dengan melibatkan tokoh organisasi masyarakat (ormas). Pelibatan itu diharapkan membuat pengawasan semakin komprehensif.
Kegiatan pengawasan kolaboratif tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Dalam pengawasan pelibatan organisasi masyarakat ini, kami berharap tantangan pengawasan yang belum bisa banyak masuk ke ranah non-birokrasi bisa makin teratasi," kata Inspektur Investigasi pada Itjen Kemenag, Ahmadun, dikutip dari Antara, Rabu (27/3/2024).
Ahmadun menekankan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan lingkungan pesantren yang aman dan berkualitas bagi semua santri di lingkungan lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.
Pemilihan lokasi di pondok pesantren, kata dia, sekaligus menegaskan posisi pengawasan inspektorat.
Itjen Kemenag, kata dia, juga telah melakukan pengawasan terkait di lembaga pendidikan dan hasilnya masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi, salah satunya adalah kurangnya standar prosedur operasional (SOP) terkait dengan alur penanganan hal-hal yang tidak sesuai dengan prinsip pendidikan.
"Dengan pelibatan ormas, kami berharap dapat mereduksi hal-hal yang tidak dibenarkan tersebut. Selain itu, juga bisa lebih mendorong sampainya informasi jika terjadi hal demikian," ucap Ahmadun.
Ia menegaskan bahwa keberadaan SOP yang jelas dan terstandarisasi sangat penting untuk memastikan respons cepat dan efektif terhadap kasus-kasus kekerasan.
Kementerian Agama, kata dia, akan terus berupaya untuk memberikan bimbingan dan dukungan kepada pesantren dalam pengembangan SOP yang sesuai dan efektif untuk menangani kasus kekerasan.
Ditegaskan pula bahwa pentingnya transparansi dan pembukaan diri terhadap isu-isu kekerasan di lingkungan pesantren.
Dengan adanya SOP yang jelas dan terstandarisasi, dia berharap setiap pesantren dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para santri.
Pengawasan pelibatan ormas ini, lanjut dia, merupakan wujud keseriusan dan komitmen dari Kementerian Agama sebagai upaya pencegahan sehingga lingkungan pesantren menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan optimal bagi para santri.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Saran Pengasuh Ponpes Buntet soal Pansus Haji DPR: Jaga Ukhuwah
Polemik Pansus Hak Angket Haji 2024 yang Dinilai Hanya Gimik DPR
Pansus Angket Haji 2024 di DPR Dinilai Sarat Kepentingan Politik
Jadwal Tahapan Penyelenggaraan Haji 2025 & Kuota yang Diberikan
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan