News - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan materi pemeriksaan artis Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa Sandra Dewi diperiksa untuk memastikan apa saja yang diperolehnya secara pribadi. Hal itu dilakukan guna memastikan sumber harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana.
"Pemeriksaan ini kita lakukan dalam rangka untuk menelusuri dan memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki, baik para tersangka maupun yang diatasnamakan istri-istri para tersangka, bisa kita uji bahwa benar aset-aset tersebut terkait dengan tipikor yang sedang kita tangani," kata Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (15/5/2024).
Menurutnya, penyidik juga menanyakan mengenai perjanjian pranikah yang membahas pisah harta. Selain itu, mengenai pemasukan Sandra Dewi sendiri sebagai artis.
"Sebagaimana kita ketahui saudara SD juga memiliki penghasilan, di situ juga kita akan menguji. Kita sudah punya data berapa tahun belakangan, berapa penghasilan yang bersangkutan dan kita uji apakah harta-harta yang dimiliki pantas atau wajar dengan aset yang dia miliki," tutur Kuntadi.
Selain itu, penyidik juga masih mendalami apakah benar ada pesawat pribadi yang dimiliki Harvey Moeis.
Lebih lanjut dijelaskan Kuntadi, penyidik sampai saat ini telah memblokir 66 rekening. Pendalaman bahwa rekening itu terkait dengan tindak pidana korupsi PT Timah pun masih dilakukan.
"Selain itu kita melakukan penyitaan 187 bidang tanah yang tersebar di berbagai tempat, 55 lahan, dan 16 unit kendaraan bermotor," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Sandra Dewi diperiksa selama 10 jam. Saat keluar, dia tak memberikan keterangan apapun.
Pemeriksaan Sandra Dewi dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia diperiksa bersama dengan tersangka Rosalina dan Helena Lim.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KAI Daop 1 Operasikan 8 Kereta Tambahan Selama Libur Maulid Nabi
KPK Ditantang Jadi Oposisi? Seharusnya Independen, Pak Alex!
Polisi Tangkap Penipu dengan Modus Penggandaan Uang di Sukabumi
Menyoal Anggaran Jumbo Polri di Tengah Krisis Profesionalitas
Populer
Sekaten Keraton Yogyakarta Tak Sekadar Melestarikan Budaya
Menkumham Pastikan Keppres Anin Bakrie Ketum Kadin Segera Terbit
Pemerintah Bakal Revisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak
11 Warga Sukabumi Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar
Mobil Toyota Hilux Sering Seliweran di Arena Konflik, Kok Bisa?
Ngopi di Warkop Modjok Sambil Berinteraksi dengan Kucing
Jadi Ketum Versi Munaslub, Anindya Bakrie: Tak Ada Dua Kadin
Sawangan Amburadul, Kok Bisa Depok Raih Kusala Transportasi?
Flash News
KAI Daop 1 Operasikan 8 Kereta Tambahan Selama Libur Maulid Nabi
Polisi Tangkap Penipu dengan Modus Penggandaan Uang di Sukabumi
PBNU: Muktamar Luar Biasa NU Hoaks, Didengungkan Pengangguran
Pesan FX Rudy ke Timses Teguh-Bambang: Jangan Bagi-Bagi Bansos
Jadi Ketum Versi Munaslub, Anindya Bakrie: Tak Ada Dua Kadin
Menkumham Pastikan Keppres Anin Bakrie Ketum Kadin Segera Terbit
Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Arsjad Rasjid Tempuh Jalur Hukum
Viral Kasus Kekerasan Karyawan, Polisi Cek Brandoville Studios
Pemerintah Bakal Revisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak
11 Warga Sukabumi Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar
Dua Bocah Kaltim Tewas Tenggelam di Kolam Eks Tambang
Kubu Anindya Bakrie Tak Khawatir dengan Protes 21 Kadin Provinsi
Munaslub Kadin Tunjuk Anindya Bakrie Jadi Ketum Gantikan Arsjad
Ridwan Kamil Sudah Kirim Pesan untuk Bertemu Anies dan Ahok
Dasco Sebut Nama Calon Menteri Usulan Parpol Masih Disimulasikan