News - Judi online kini tidak hanya menyasar kepada orang dewasa, tetapi pada anak-anak. Data dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak yang diterima oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 2 ribu anak sekolah tingkat SMP/SMA/MTS/MAN jadi korban judi online.
"Menurut PGSI, angka 2.000 tersebut didapat dari survei yang dilakukan PGSI terhadap para siswa di sekolah-sekolah di Kabupaten Demak. Mereka yang disebut sebagai korban judi online tersebut memiliki ciri-ciri: tingkat kehadiran di sekolah menurun, motivasi dan prestasi belajar menurun, ada rasa halu karena ingin mendapatkan uang dalam jumlah besar dengan cara mudah, dan juga terjadinya penyalahgunaan uang sekolah bagis siswa sekolah swasta," kata Komisioner KPAI Kawiyan dalam keterangan, Kamis (26/4/2024).
KPAI pun sempat melakukan penelusuran dengan rapat bersama pihak Pemkab Demak, Polres Demak, kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak, Dinas Pendidikan Demak, Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak Demak, dan PSGI. Dalam rapat tersebut, KPAI menerima laporan belum ada penanganan karena belum ada laporan. Mereka hanya melakukan pencegahan.
"Meskipun belum ditemukan secara pasti adanya anak korban judi online, KPAI merekomendasikan agar dilakukan gerakan pencegahan judi online di kalangan anak-anak, pelajar dan orangtua," kata Kawiyan.
KPAI mendorong literasi dan edukasi harus dilakukan secara massif dan luas menjangkau semua elemen masyarakat agar dapat terbentuk masyarakat yang dapat secara bijak dalam beraktivitas di ranah daring atau digital.
Kementerian Kominfo juga harus mendayagunakan seluruh kecanggihan teknologinya dan keunggulan SDM-nya di bidang teknologi untuk menangkal dan memblokir semua situs judi online untuk memastikan bahwa anak-anak tidak bisa mengakses situs judi online.
Terkait penegakan hukum, KPAI meminta ketegasan penindakan terhadap industri, bandar dan siapapun yang menggunakan ruang digital untuk judi online. Mereka mendorong agar anak-anak dilindungi dari judi online.
Terkini Lainnya
Judi Online Perlu Diberantas
Judi Sudah Jadi Penyakit Masyarakat
Janji Mempersempit Ruang Gerak Judi Online
Artikel Terkait
Kominfo: Pemerintah Targetkan 80 Persen Berantas Judi Online
Jokowi Mengaku Tidak Tahu Sosok Bandar Judi Online Inisial T
Kominfo: Ribuan Anak Main Judol yang Berkamuflase Gim Online
JKN Lebih Efektif Tangani Korban Judi Online daripada Bansos
Populer
Kans 2 Jenderal Maju Pilgub Jateng & Rematch Jokowi vs Megawati
MA Tolak Kasasi KPK, Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan
Jokowi Mengaku Tidak Tahu Sosok Bandar Judi Online Inisial T
Membayangkan Sayur Asem dan Kerupuk Aci dari New York
Menilik Strategi Pj Gubernur Heru Budi Tangani Banjir di Jakarta
28 Tahun Kudatuli: Intervensi Penguasa yang Melahirkan Tragedi
Trump Kritik Sikap Kamala Harris ke Israel dalam Konflik Gaza
Hoaks, KLB Polio Disebabkan Vaksin Polio Tipe-2