News - Pemerintah resmi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2024 terkait Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
Dalam Keppres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 22 April 2024 tersebut, tertulis bahwa Tim Nasional OECD terdiri dari tiga tim, yakni pengarah, pelaksana, dan sekretariat.
Susunan Tim Pengarah diketuai oleh Presiden Joko Widodo dan anggotanya terdiri dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
Lalu, Tim Pelaksana diketuai oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan wakilnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Dalam Pasal 2 huruf a, Tim Nasional OECD diamanati untuk menyelenggarakan dan mengoordinasikan persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia dalam OECD yang sejalan dengan kepentingan nasional dengan tetap menjaga prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Tim Nasional OECD juga akan mengoordinasikan, merundingkan, dan menggalang dukungan untuk persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia terhadap Konvensi OECD dan instrumen hukum internasional OECD terkait lainnya dalam rangka memenuhi syarat keanggotaan pada OECD.
Sebelumnya, menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, proses Indonesia untuk masuk dalam keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memakan waktu cukup panjang. Menurut rencana, roadmap keanggotaannya akan diadopsi pada Mei mendatang.
"Dan dalam roadmap itu banyak sekali hal yang harus dipersiapkan Indonesia," tegas Lalu.
Lalu juga menambahkan bahwa waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda. Semua tergantung kesiapan negara tersebut.
"Beberapa negara memerlukan waktu tiga tahun, beberapa lagi memerlukan lebih dari lima tahun," jelas dia.
Kesempatan Indonesia menjadi anggota OECD memang semakin terbuka lebar. Hal tersebut usai 38 anggota OECD memberi respons positif dan menyambut baik Indonesia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Luhut Kembali Hitung Kans Pemotongan Subsidi BBM demi Hemat APBN
Luhut: Elon Musk Batal Bikin Pabrik Mobil Tesla di Indonesia
Insiden Peretasan PDN Bakal Bikin Family Office Tak Laku
Erick Thohir Klaim Tata Kelola BUMN Selaras dengan OECD
Populer
Kans 2 Jenderal Maju Pilgub Jateng & Rematch Jokowi vs Megawati
28 Tahun Kudatuli: Intervensi Penguasa yang Melahirkan Tragedi
Trump Kritik Sikap Kamala Harris ke Israel dalam Konflik Gaza
Jokowi Mengaku Tidak Tahu Sosok Bandar Judi Online Inisial T
Menilik Strategi Pj Gubernur Heru Budi Tangani Banjir di Jakarta
MA Tolak Kasasi KPK, Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan
Membayangkan Sayur Asem dan Kerupuk Aci dari New York
Hoaks, KLB Polio Disebabkan Vaksin Polio Tipe-2