News - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengatakan tata kelola perusahaan-perusahaan BUMN saat ini telah selaras dengan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Cooperation and Development/OECD).
Dalam hal ini BUMN hadir untuk memastikan persaingan setara dengan perusahaan swasta, seiring dengan program perampingan birokrasi atau less bureaucracy, yang diterapkan sejak 2020. Perlu diketahui, program less bureaucracy merupakan penataan regulasi dan simplifikasi Peraturan Menteri BUMN.
“Salah satunya tercermin melalui penataan regulasi dan simplifikasi Peraturan Menteri BUMN dari 45 Peraturan Menteri BUMN menjadi 3 Peraturan Menteri BUMN (omnibus law) yang disusun di 2022 lalu,” katanya, dalam keterangan resminya, dikutip Tirto, Rabu (24/7/2024).
Erick bilang, tiga omnibus law peraturan menteri BUMN ini lantas mendorong percepatan BUMN untuk bersaing. Dus, BUMN tidak hanya diharapkan bisa menjadi perusahaan-perusahaan negara berskala nasional, tapi juga internasional.
Selain itu, dalam laporan OECD yang membahas mengenai indikator Product Market Regulations (PMR), disebutkan juga bahwa tata kelola BUMN sudah selaras dengan negara-negara OECD. Pengakuan ini menandakan Kementerian BUMN telah berada di jalur yang tepat dalam hal tata kelola BUMN, khususnya transformasi regulasi.
“Omnibus law peraturan (Menteri) BUMN telah memedomani UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” jelas Erick.
Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu menambahkan, salah satu pertimbangan ditelurkannya UU 13 Tahun 2022 adalah agar dalam penyusunan peraturan perundang-undangan juga menambahkan pengaturan mengenai metode omnibus serta memperkuat keterlibatan dan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation). Sementara dasar dari simplifikasi dan penataan regulasi Peraturan Menteri BUMN tidak lain untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi secara global.
Kendati, tetap memiliki landasan hukum agar bisnis yang dijalankan BUMN bisa tetap relevan dan menganut prinsip kehati-hatian (prudent). “Saya berharap dengan terobosan ini bisa menjadi panduan dalam menghadapi globalisasi dan kita tidak terkungkung dalam lingkaran (persoalan) yang itu-itu saja, sehingga bisa mengantisipasi perubahan yang cepat dengan mengeluarkan kebijakan dan keputusan yang prudent,” tambahnya.
Meski kini telah memiliki tata kelola yang baik, Kementerian BUMN akan terus berkomitmen mengadopsi best practices yang direkomendasikan oleh OECD. Pasalnya, pemerintah harus terus memastikan agar persaingan antara perusahaan pelat merah dengan perusahaan swasta tetap sehat.
Dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah, lanjut Erick, BUMN sudah tidak lagi diberikan perlakuan istimewa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua perusahaan, baik BUMN maupun swasta, memiliki kesempatan yang sama dalam proses pengadaan.
Selain itu, keterlibatan pemerintah dalam operasi bisnis komersial BUMN sudah berkurang secara signifikan dibandingkan sebelumnya. Hal ini menunjukan upaya pemerintah dalam memberikan lebih banyak kebebasan dan fleksibilitas kepada BUMN dalam mengelola operasional mereka.
“Saat ini, Indonesia dalam proses akan menjadi anggota penuh OECD. Tujuan Indonesia menjadi anggota penuh OECD adalah memperkuat daya saing secara global termasuk BUMN. Pencapaian ini tentu menjadi titik terang bahwa Indonesia semakin dekat dengan target menjadi anggota penuh OECD,” tutup Erick.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Siap Beroperasi, Danantara Serahkan PP dan Perpres ke Mensesneg
Profil Maya Watono Dirut InJourney, Apa Tugasnya?
Erick Thohir Tunjuk Maya Watono sebagai Direktur Utama InJourney
Erick Thohir Sebut Semua Proyek BUMN Karya akan Ditinjau Ulang
Populer
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Flash News
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda
Menkes Bantah Ikut Cawe-cawe dalam Dualisme Kepemimpinan PMI
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Komnas HAM Telah Beri Rekomendasi Soal Kasus Penembakan Gamma
Transjakarta Luncurkan 200 Bus Listrik demi Kurangi Emisi di DKJ
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Pohon Tumbang di Monkey Forest, 2 WNA Dilaporkan Tewas
23 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah di Kemayoran
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Kepala OIKN Basuki Sebut ASN Pindah ke IKN per April 2025
Menkum Siap Mediasi Kubu JK Vs Agung Laksono soal Dualisme PMI
Teguh Setyabudi Resmikan Pembangunan SPALD-T TB Simatupang
Yusril: Rekonsiliasi Cara Terbaik Tuntaskan Pelanggaran HAM
Polda Metro Jaya Tangkap 5 Tersangka Sindikat Judol Akurasi4D