News - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai ASEAN harus siap dalam menghadapi berbagai tantangan dalam pemberantasan kejahatan transnasional. Ia menilai kejahatan jenis tersebut semakin berkembang dan masif akibat perkembangan teknologi.

"Di tengah dinamika global, ASEAN harus selalu siap menghadapi tantangan termasuk tantangan terkait pemberantasan kejahatan transnasional yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan stabilitas kawasan, dan dengan kemajuan teknologi saat ini kejahatan lintas negara berkembang semakin masif," Kata Jokowi saat memberikan sambutan lewat video dalam acara Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC), Labuan Bajo, NTT, Senin (21/8/2023).

Jokowi menilai pola kejahatan kekinian semakin kompleks. Oleh karena itu, ia berharap penanganannya harus semakin adaptif, terutama terkait tindak pidana terorisme, tindak pidana perdagangan manusia dan perdagangan gelap narkotika.

Jokowi mendorong agar kolaborasi penanganan perkara diperkuat. Ia juga ingin para aparat semakin profesional. "Kita perlu membangun kolaborasi bekelanjutan melakukan pertukaran informasi, memanfaatkan teknologi serta peningkatan kapasitas dan profesionalitas aparat," imbuhnya.

Mantan Wali Kota Solo ini berharap pertemuan AMMTC bisa menghasilkan rumusan kerja untuk menjaga ASEAN tetap damai di masa depan.

"Saya berharap dalam pertemuan ini dapat dirumuskan agenda kerja sama yang responsif, yang berisi langkah-langkah strategis sehingga bisa menjaga kawasan ASEAN yang aman, yang damai dan sejahtera," terang Jokowi.

Dalam keterangan terpisah, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo membahas 10 isu prioritas kejahatan transnasional. Total peserta pada kegiatan ini mencapai 250 orang.

10 isu prioritas kejahatan transnasional yang dibahas dalam pertemuan internasional itu ialah kejahatan terorisme, kejahatan dunia maya, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar dan kayu ilegal, perdagangan obat-obatan terlarang, pencucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pembajakan laut, penyelundupan manusia, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pertemuan internasional tersebut diikuti oleh 10 menteri negara anggota ASEAN; tiga negara mitra dialog dari Cina, Jepang, Korea Selatan, serta Timor Leste sebagai pengamat; para direktur Imigrasi ASEAN; sekretaris jenderal ASEAN; serta delegasi lain.