News - Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), mengatakan PT Pertamina (Persero) berhak menentukan sendiri teknis pemenuhan gas dan minyak. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).
"Sebagai perusahaan besar dan sudah menjadi bagian dari pada bisnis minyak di dunia, [Pertamina] tentu mempunyai pertimbangan-pertimbangan untuk mencapai bisnis," kata JK.
"Tidak ada minyak yang regional, selalu bersifat internasional. Jadi, artinya boleh beli sama kita, membikin investasi sama kayak Petronas investasi di Indonesia, membikin pompa bensin di Indonesia, semua bisnis minyak begitu," lanjut JK.
Ia menegaskan, Pertamina di bawah kepemimpinan Karen Agustiawan bebas melakukan langkah bisnis sesuai dengan pandangannya.
JK dipanggil sebagai saksi keterangan meringankan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, yang didakwa merugikan negara sebesar 113,84 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,77 triliun.
Ia diduga korupsi pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang liquiefied natural gas (LNG) potensial di AS.
Dakwaan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan LNG perusahaan Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) pada Pertamina dan instansi terkait lainnya.
Karen juga didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa pedoman pengadaan yang jelas, dan hanya memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi, analisis secara teknis dan ekonomis, serta analisis risiko.
Ia disebut tidak meminta tanggapan tertulis kepada Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) sebelum penandatanganan perjanjian jual beli LNG CCL.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Bali International Airshow 2024 Jadi Wadah Kerja Sama Aviasi
Bali International Airshow Tak Ganggu Jadwal Penerbangan Reguler
PKL Teras Malioboro 2 Minta DPRD Evaluasi Kinerja Pemkot Yogya
Pramono Berencana Lanjutkan Program Waterway Era Sutiyoso
Populer
Kreativitas Pak Jarwo Mengubah Kain Perca Jadi Aksesori Mahal
Pelaku Kekerasan Karyawan di Brandoville Studios WNA Hongkong
KPK: Laporan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Tetap Diproses
Bansos Tak Cukup Atasi Masalah Penurunan Jumlah Kelas Menengah
Jejak Sawit Dalam Hidup, Dari Dapur Hingga Kamar Mandi
OJK Jatuhkan Sanksi ke Asuransi Jiwasraya & Berdikari Insurance
Panca Darmansyah Divonis Mati atas Pembunuhan 4 Anak Kandungnya
Suswono Tawarkan Solusi Masalah Kampung Narkoba dan Krisis Air
Flash News
Bali International Airshow 2024 Jadi Wadah Kerja Sama Aviasi
Bali International Airshow Tak Ganggu Jadwal Penerbangan Reguler
PKL Teras Malioboro 2 Minta DPRD Evaluasi Kinerja Pemkot Yogya
Pramono Berencana Lanjutkan Program Waterway Era Sutiyoso
Polisi akan Periksa Lagi Saksi dalam Kasus Bullying Binus School
KPK: Laporan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Tetap Diproses
Heru Budi Akui Tak Bisa Langsung Terapkan ERP, Ini Alasannya
DPR RI Setujui Naturalisasi Mees Hilgers & Eliano Reijnders
Pansel Diminta Laksanakan Tes Wawacara Capim KPK Secara Terbuka
Heru Pastikan Bayar Sisa Commitment Fee Formula E Tanpa APBD
Polisi Buru Bos Perusahaan Animasi yang Diduga Menyiksa Karyawan
KPK Bisa Saja Panggil Jokowi soal Kaesang yang Pakai Jet Pribadi
Pelaku KDRT hingga Istrinya Meninggal Ditetapkan Jadi Tersangka
Kemendag Berupaya Tingkatkan Ekspor lewat Trade Expo Indonesia
Sutiyoso Harap Dharma-Kun Bisa Atasi Banjir & Macet Jakarta