News - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan sejumlah alasan di balik rencana pelarangan ekspor timah yang belakangan menjadi perdebatan. Mulai dari serapan yang rendah hingga potensi penyerapan tenaga kerja yang besar.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, larangan ekspor dilakukan lantaran serapan hilirisasi balok timah (tin ingot) masih sangat rendah, yakni sebesar 5 persen.
"Dari sekian banyak produk, hanya kurang lebih 5 persen yang lebih hilir dari tin ingot yang dikelola di dalam negeri. Ini PR paling besar ketika pelarangan ekspor tin ingot terjadi," katanya dikutip Antara, Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Menurut Ridwan, serapan balok timah di hilir masih belum optimal. Dia khawatir industri dalam negeri tidak mampu menampung pasokan tin ingot begitu larangan ekspor terbit.
Dari data yang dihimpun, memang belum banyak industri hilir yang bisa menyerap tin ingot hasil hilirisasi. Di sisi lain, industri hilir seperti otomotif dan elektronik yang sudah ada pun memiliki jaringan rantai pasok sendiri.
"Ketika hilirisasi ini nanti jadi kewajiban, bagaimana kita menyiapkan diri, misalnya, jangan sampai kita bisa buat tapi tidak bisa jual," katanya.
Ridwan mengakui pemerintah tengah menyiapkan data kondisi saat ini dan waktu yang diperlukan untuk menciptakan ekosistem hilirisasi di dalam negeri.
Pemerintah bahkan telah mengundang ahli pembangunan hingga asosiasi profesi untuk mengkaji kebutuhan investasi, lokasi dan durasi pembangunan, hingga investor potensial terkait pembangunan smelter dan industri hilir tin ingot.
Di sisi lain, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung itu mengungkapkan meski tin ingot sudah cukup hilir, namun smelter PT Timah yang mengolah bijih timah telah berusia sekitar 50 tahun sehingga perlu dilakukan upaya transformasi lebih lanjut.
"Setahu saya, smelter PT Timah itu dibangun tahun 1971, artinya 50 tahun lalu, pantas-pantas saja kalau pimpinan pemerintah mengatakan masak 50 tahun gitu-gitu saja? Harus ada langkah maju yang dilakukan," katanya.
Ridwan juga mengatakan pelarangan ekspor dilakukan sebagai wujud UU Nomor 4 Tahun 2009 dan UU Nomor 3 Tahun 2020 yang mengamanatkan hilirisasi.
"Kita juga perlu mempertimbangkan dampak penyerapan tenaga kerja. Kita perlu lapangan kerja yang banyak. Arahan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat," katanya.
Ridwan pun mengimbau pelaku usaha di industri timah bisa memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah. Ia juga meminta pengusaha menyiapkan diri, termasuk berkonsorsium membangun industri yang lebih hilir.
"Kemudian, yang menurut kami paling tidak saat ini, adalah penetrasi pasar. Timah kita sudah (diekspor) ke 26 negara. Kalau kita ekspor ingot-nya, apa yang mereka lakukan dengan ingot kita? Bisakah nanti ketika kita sudah produksi tin solder, tin chemicals, siapa yang mau beli produk kita. Bapak ibu pelaku industri ini bantu pemerintah supaya jangan sampai kita bisa buat, tidak bisa jual," katanya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
12 Manfaat Timah dan Kegunaannya dalam Aspek Kehidupan
Kejagung Periksa Pegawai KemenESDM terkait Kasus Korupsi Timah
PT Timah Rugi Rp450 M, Anggota DPR: Hancur Lebur sebab Dirampok
Salah: Video Rumah Mewah yang Diklaim Milik Sandra Dewi
Populer
Krisis Global: Upaya Indonesia di Tengah Tragedi Kerusakan Bumi
Kemendag: Shoptokopedia Jadi Pengganti TikTok Shop
Prabowo-Gibran Beri Sinyal Tak Rangkul Semua Partai, Rugi Dong!
Kualitas Strategi STY, Kunci Timnas U-23 Atasi Taeguk Warriors
Nasdem Resmi Nyatakan Bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Jumat Sore, Massa Aksi Unjuk Rasa di Patung Kuda Bubarkan Diri
Buat Publik Geram, Galih Loss Akhirnya Dijerat UU ITE, Tepatkah?
Dari Polemik ke Buah Manis UU Pemajuan Kebudayaan
Flash News
PKS Akan Mengundang Prabowo dan Gibran dalam Forum Silaturahmi
Agar Prabowo & Megawati Bertemu, Gerindra Komunikasi dengan Puan
Polisi Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Omzet Capai Rp1 Miliar
Direktur Bulog: Stok Beras Pemerintah Saat Ini 1,4 Juta Ton
Prabowo Akan Bertemu Lagi dengan PKB dan Nasdem Mei Mendatang
Gudang Bulog Siap Suplai Kebutuhan Pangan di IKN
Golkar: Istri RK Masih Dipertimbangkan Maju Pilwalkot Bandung
Surya Paloh: Kita Ingin Mengakhiri Permasalahan Pemilu
UKT Capai Rp9 Juta, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Minta Keringanan
Polisi Ajukan Asesmen Rehabilitasi Selebgram Chandrika Chika Dkk
Nasdem Resmi Nyatakan Bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Hasil Akhir Indonesia vs Korsel U23, Garuda Lolos Semifinal
Hasil Timnas U23 Indonesia vs Korsel: Lolos Semifinal AFC 2024!
Hasil Babak Pertama Indonesia vs Korsel U23 Skor 2-1
Live Streaming Timnas U23 Indonesia vs Korsel & Jam Tayang TV