News - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegur Bawaslu Papua yang telat menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024, Senin (6/5/2024).
Arief semula mengecek kehadiran sejumlah pihak yang berada di panel 3 sidang PHPU Pileg 2024. Dia lantas menyadari bahwa pihak Bawaslu Papua baru memasuki ruang sidang panel 3.
"Itu lain kali enggak boleh terlambat ya Bawaslu dari Papua," ucapnya kepada pihak Bawaslu Papua saat sidang.
Arief kemudian mempertanyakan barang bukti yang dibawa oleh pihak Bawaslu Papua. Dia terlebih dahulu meminta agar pihak Bawaslu Papua duduk di kursi yang tersedia di ruang sidang.
"Itu bukti dari Bawaslu belum diserahkan? Ya, silakan duduk dulu," ucap Arief.
Dalam kesempatan itu, Arief juga sempat meminta para pihak yang hadir sidang untuk tidak meninggalkan ruangan secara terburu-buru. Sebab, Arief mengaku hendak menyampaikan sesuatu terkait sidang PHPU Pileg 2024.
"Ini seluruh peserta sidang, tidak boleh meninggalkan [ruangan] dulu karena nanti yg terakhir setelah sesi seluruhnya, ada pengumuman kapan sidang ini ditunda. Jadi, jangan meninggalkan ruang sidang sebelum seluruh sesi," urai dia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
MK Tolak Permohonan Gerindra Soal Hitung Ulang di Dapil Jabar 9
MK Tolak Permohonan PPP & PDIP Soal Perpindahan Suara di Jabar
Hakim Tegur Pemohon Sengketa Pileg yang Ngotot Kasih Penjelasan
KPU: PPD Kabupaten Puncak Sengaja Melambatkan Rekapitulasi Suara
Populer
Bus Rombongan Rektor Unpam Kecelakaan di Tol Cipali, 1 Meninggal
Peta Politik Pilkada Semarang Usai Kantor Mbak Ita Digeledah KPK
Korban Kecelakaan Bus di Tol Cipali: Satu Dosen Unpam Meninggal
OECD Beri Penilaian Baik ke BUMN Meski Banyak Komisaris Titipan
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Terusir dari Surabaya, Tante Lien Pindah ke Den Haag yang Malang
Apakah PKB & PDIP Akan Bikin Poros Baru demi Lawan Anies di DKI?