News - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melarang sekolah untuk menggelar acara study tour hingga acara perpisahan yang diadakan di luar sekolah. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor e-0017/SE/2024.
Plt Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo, menyebutkan bahwa SE yang diteken sejak 30 April 2024 itu diperuntukkan kepada semua sekolah di Jakarta.
"Jadi, tidak kemana-mana, hanya di sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada. Kalau ada sekolah yang melakukan di luar itu, berarti dia perlu pembinaan," ucapnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (15/5/2024).
Ia merinci, kegiatan yang dilarang digelar di luar sekolah terdiri dari acara kelulusan, penyerahan siswa kepada orangtua, serta study tour. Disdik DKI, kata Purwo, memiliki alasan tersendiri mengapa melarang sejumlah kegiatan tersebut.
Pertama, biaya yang dibutuhkan untuk acara kelulusan hingga study tour tergolong tidak sedikit. Biaya ini bisa memberatkan orangtua siswa. Kemudian, kegiatan yang digelar di luar sekolah juga bisa membahayakan murid.
"Nanti, kalau dipandang perlu, kami buat surat lagi [terkait larangan] . Cuma Insya Allah di Jakarta sudah memahami, karena kami sudah sosialiasi," ucapnya.
Purwo mengakui, ada beberapa orangtua siswa yang membuat pengaduan bahwa ada sekolah yang bersikeras mengadakan kegiatan di luar sekolah.
Menindaklanjuti hal ini, Disdik DKI lantas memanggil kepala sekolah dari sekolah tersebut. Disdik DKI meminta agar kegiatan diadakan di area sekolah.
Menurut Purwo, pemantauan terkait kegiatan yang melibatkan siswa tak cuma dilakukan Disdik DKI saja. Suku Dinas (Sudin) Pendidikan DKI turut memantau kegiatan sekolah.
"Sudin di wilayah masing-masing melakukan monitoring. Kami persuasif, dari awal tindakan persuasif kami lakukan, mulai dari tidak ada tabungan untuk kegiatan akhir tahun dan sebagainya," urai dia.
Untuk diketahui, larangan dari Disdik DKI diteken sebelum kegiatan perpisahan siswa SMK Lingga Kencana Depok yang berujung maut. Bus yang mengangkut siswa serta guru SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan lalu lintas di Ciater, Jawa Barat, 12 Mei 2024.
Total ada 11 orang yang meninggal dari peristiwa itu, yakni sembilan siswa, satu guru, dan satu warga Subang. Selain korban meninggal kecelakaan ini juga menimbulkan 14 orang luka ringan, 23 orang sedang, serta 12 orang luka berat.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
3 Contoh Sambutan Kepala Sekolah di Rapat Kelulusan Siswa
30 Ucapan Selamat Lulus Sekolah yang Islami untuk Teman
35 Quotes Kelulusan Sekolah yang Berkesan dan Menyentuh Hati
Kecelakaan Maut Bus Study Tour di Jombang, Sopir Jadi Tersangka
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Flash News
UMSP DKJ 2025 Terganjal Perbedaan Pendapat Buruh & Pengusaha
UMP Jakarta 2025 Resmi Naik Rp329 Ribu, Jadi Rp5,39 Juta
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Boyolali
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
JK Minta Pemerintah Bangun Rusun bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
Geger Jasad Bayi Tanpa Identitas Ditemukan di Badung Bali
LPSK Usul Pedoman Bersama untuk Implementasi UU TPKS
Bahlil soal Jokowi akan Hadir di HUT Golkar: Doain Ya