News - Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mencatat inflasi bulanan pada Desember 2023 sebesar 0,41 persen. Tingkat inflasi tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya, sekaligus tertinggi sepanjang 2023.

“Pada Desember 2023 terjadi inflasi sebesar 0,41 persen secara bulanan," kata Amalia dalam konferensi pers rilis data inflasi di Kantor BPS, Jakarta, Selasa (2/1/2023).

“Tingkat inflasi bulan Desember 2023 adalah yang tertinggi sepanjang tahun 2023,” tambah dia.

Meskipun demikian, jika dilihat pergerakan inflasi secara tahunan, catatan inflasi year-on-year sebesar 2,61 persen. Tingkat inflasi tersebut lebih rendah dari posisi tahun lalu yang berada di 5,51 persen.

Lebih lanjut, kelompok pengeluaran inflasi bulanan terbesar adalah makanan, minuman dan tembakau dengan inflasi sebesar 1,07 persen. Pada bulan Desember kelompok ini menyumbang andil inflasi 0,29 persen, di mana komoditas penyumbang utamanya adalah cabe merah dengan inflasi sebesar 0,6 persen.

“Bawang putih dengan andil inflasi sebesar 0,04 persen, tomat dengan andil inflasi sebesar 0,03 persen dan cabai rawit dan beras dengan andil inflasi sebentar 0,02 persen serta telur ayam ras dengan andil inflasi 0,02 persen,” kata Amalia.

Selain itu, terdapat komoditas di luar kelompok makanan dan minuman, dan tembakau yang juga memberikan andil signifikan terhadap inflasi secara bulanan. Antara lain tarif angkutan udara dengan andil inflasi sebesar 0,05 persen, emas perhiasan dengan andil inflasi sebesar 0,02 persen, serta komoditas rekreasi dengan andil inflasi sebesar 0,01 persen.

Sementara itu, kelompok pengeluaran yang pergerakan inflasinya cenderung landai secara bulanan pada Desember 2023 adalah sub pengeluaran pendidikan , perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga.

Dalam catatan BPS, 85 kota di Tanah Air mengalami inflasi dan hanya lima kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Ternate sebesar 1,64 persen yang disumbang oleh komoditas ikan segar dengan andil inflasi 0,58 persen, cabai rawit 0,33 persen, cabai merah 0,24 persen, tomat 0,11 persen, dan tarif angkutan udara 0,03 persen.