News - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan kembali menggunakan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, mengatakan Sirekap sejatinya digunakan pertama kali saat Pilkada 2020. Ia mengatakan KPU akan menyiapkan desain untuk kemudian dilaporkan dalam rapat dengar pendapat (RDP).
"Untuk Sirekap rencananya akan digunakan untuk Pilkada 2024 karena pada dasarnya di bagian awal, kan, Sirekap digunakan pertama kali ketika Pilkada 2020," kata Hasyim dalam rapat dengar pendapat di Gedung Komisi II DPR RI, Rabu (15/5/2024).
Mendengar itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan untuk Sirekap nanti akan ada agenda pembahasan khusus dalam Peraturan KPU. Ia meminta Ketua KPU tidak gegabah merencanakan penggunaan Sirekap dalam Pilkada 2024.
"Kalau Sirekap nanti saja itu PKPU lain, kan, saya belum clear itu Sirekap. Jadi, jangan dibilang mau dipakai," kata Doli.
Politikus Golkar itu mengatakan dirinya tak mempersoalkan apabila KPU hendak menggunakan Sirekap pada pilkada, tetapi jangan sampai membuat kegaduhan dan kekacauan sebagaimana Pemilu 2024.
"Silakan saja kalau mau dipersiapkan, tapi nanti kita lihat dulu. Jangan sampai jangan membuat kekacauan dan kegaduhan kayak kemarin," tutur Doli.
Doli mengatakan, gara-gara Sirekap ada caleg yang hendak syukuran kemenangan, tetapi akhirnya batal karena perolehan suara ternyata tak sesuai yang diharapkan.
"Sudah ada yang mau syukuran ternyata enggak ada, enggak. Jadi, kira-kira begitu. Jadi, nanti saja itu kalau soal mau dipakai apa tidak, ya, bahwa kemudian harus jadi evaluasi, iya," kata Doli Kurnia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Salah, Pernyataan Hoaks Terkait Polda Riau Segel Rumah Muflihun
Video Satir, Reaksi Speed ke Ucapan Rano Karno di Debat Pilkada
Video Ronal Menangis Karena Kalah di Pilkada Jabar, Apa Benar?
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Kronologi Kasus Penembakan Terduga Begal di Lampung Versi Polisi
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Fenomena Parpol Berebut Jokowi: Antara Kepentingan dan Ketakutan
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Flash News
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham