News - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan kembali menggunakan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, mengatakan Sirekap sejatinya digunakan pertama kali saat Pilkada 2020. Ia mengatakan KPU akan menyiapkan desain untuk kemudian dilaporkan dalam rapat dengar pendapat (RDP).
"Untuk Sirekap rencananya akan digunakan untuk Pilkada 2024 karena pada dasarnya di bagian awal, kan, Sirekap digunakan pertama kali ketika Pilkada 2020," kata Hasyim dalam rapat dengar pendapat di Gedung Komisi II DPR RI, Rabu (15/5/2024).
Mendengar itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan untuk Sirekap nanti akan ada agenda pembahasan khusus dalam Peraturan KPU. Ia meminta Ketua KPU tidak gegabah merencanakan penggunaan Sirekap dalam Pilkada 2024.
"Kalau Sirekap nanti saja itu PKPU lain, kan, saya belum clear itu Sirekap. Jadi, jangan dibilang mau dipakai," kata Doli.
Politikus Golkar itu mengatakan dirinya tak mempersoalkan apabila KPU hendak menggunakan Sirekap pada pilkada, tetapi jangan sampai membuat kegaduhan dan kekacauan sebagaimana Pemilu 2024.
"Silakan saja kalau mau dipersiapkan, tapi nanti kita lihat dulu. Jangan sampai jangan membuat kekacauan dan kegaduhan kayak kemarin," tutur Doli.
Doli mengatakan, gara-gara Sirekap ada caleg yang hendak syukuran kemenangan, tetapi akhirnya batal karena perolehan suara ternyata tak sesuai yang diharapkan.
"Sudah ada yang mau syukuran ternyata enggak ada, enggak. Jadi, kira-kira begitu. Jadi, nanti saja itu kalau soal mau dipakai apa tidak, ya, bahwa kemudian harus jadi evaluasi, iya," kata Doli Kurnia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Demokrat Beri Surat Rekomendasi pada Puluhan Balon Kepala Daerah
Disindir PKB Belum Cukup Umur, Kaesang Klaim Taat Konstitusi
PSI Resmi Usung Eks Jubir Kementerian Luar Negeri di Pilgub NTB
Pilkada DKI Masih Dinamis, Nasdem Enggan Ajukan Pendamping Anies
Populer
Bus Rombongan Rektor Unpam Kecelakaan di Tol Cipali, 1 Meninggal
Peta Politik Pilkada Semarang Usai Kantor Mbak Ita Digeledah KPK
Korban Kecelakaan Bus di Tol Cipali: Satu Dosen Unpam Meninggal
OECD Beri Penilaian Baik ke BUMN Meski Banyak Komisaris Titipan
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Terusir dari Surabaya, Tante Lien Pindah ke Den Haag yang Malang
Apakah PKB & PDIP Akan Bikin Poros Baru demi Lawan Anies di DKI?