News - Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI adalah salah satu elemen penting yang digunakan untuk menentukan kategori bidang usaha sekaligus izin usaha seperti SIUP hingga NIB.

Bagi para pelaku usaha yang telah mengurusi segala persyaratannya, KBLI ini nantinya akan tercantum pada Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Sederhananya, KBLI termasuk kode kategori usaha yang akan selalu berkaitan dengan dokumen perizinan yang harus diurus para pelaku usaha. Artinya, KBLI termasuk elemen wajib bagi pengusaha.

Selain itu, kode KBLI digunakan untuk rujukan yang bisa digunakan oleh pelaku usaha atau suatu usaha untuk mengklasifikasikan aktivitas ekonominya.

Lebih dari itu, KBLI nantinya akan menjadi media penyedia kerangka kerja yang lebih komprehensif, artinya evaluasi untuk kebijakan ekonomi bisa berjalan dengan baik dan sehat.

Apa Saja Fungsi KBLI?

Fungsi dari KBLI sendiri yakni:

- Menyediakan Arus Informasi Berkelanjutan yang Mutlak

Arus informasi berkelanjutan yang mutlak ini termasuk sangat dibutuhkan bagi para pelaku usaha, terutama dalam hal pengawasan dan evaluasi ekonomi untuk jangka waktu tertentu.

- Menyediakan Sistem Klasifikasi Kegiatan Ekonomi

- Menyajikan Data Statistik yang Lengkap

- Mengkategorikan Bidang Usaha

- Dasar Penentuan Kualifikasi

- Acuan untuk Mendaftarkan Legalitas Usaha di Indonesia