News - Cara cabut berkas motor wajib diketahui oleh pemilik kendaraan bermotor yang pindah domisili. Cabut berkas ini dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dengan menyerahkan sejumlah dokumen yang diperlukan.
Cabut berkas motor atau mutasi kendaraan adalah proses pencabutan dokumen-dokumen motor dari Samsat asal kendaraan untuk didaftarkan ke Samsat yang sesuai dengan alamat domisili si pemilik motor.
Proses mutasi ini penting dilakukan untuk mempermudah pembayaran pajak sekaligus memperbarui informasi/data dalam dokumen resmi kendaraan bermotor seperti STNK. Dengan demikian, motor dapat digunakan secara legal dan tidak akan mendapat kendala di kemudian hari.
Bagaimana dengan balik nama? Perlu diketahui bahwa cara cabut berkas motor dan balik nama tentunya tidak sama karena keduanya merupakan prosedur yang berbeda.
Balik nama adalah prosedur untuk mengubah data kepemilikan motor dari pemilik lama ke pemilik baru. Namun, dalam proses balik nama, Anda bisa saja harus melakukan cabut berkas motor apabila data-data dokumen motor berada di luar domisili Anda saat ini.
Terkini Lainnya
Syarat Cabut Berkas Motor
Biaya Cabut Berkas Motor
Proses Cabut Berkas Motor
Artikel Terkait
Modul Ajar Biologi Kelas 12 Kurikulum Merdeka dan Link Download
Download Contoh Modul P5 Bangunlah Jiwa dan Raganya Fase A
Download Modul Ajar Matematika Kelas 10 Kurikulum Merdeka
Materi dan Buku Biologi Kelas 11 Kurikulum Merdeka PDF
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan