News - Bila Anda seorang job seekers alias pencari kerja, pasti sudah tidak asing dengan undangan wawancara via email dari HRD. Lalu, apakah Anda tahu bagaimana cara membalas email HRD tersebut?
Sebagai seorang pencari kerja, pasti senang bila menerima email HRD terkait undangan interview. Ini berarti, surat lamaran Anda mampu menarik perhatian HRD, dan ini bisa menjadi langkah awal untuk menuju kesuksesan.
Namun, apakah Anda tahu, ada tata cara tertentu yang harus diketahui bila ingin menerima undangan interview itu. Apalagi bila Anda ingin menolak atau reschedule karena jadwal interview tersebut bersamaan dengan hal penting lainnya yang tidak bisa dihindari.
Berikut ini akan dijabarkan beberapa cara membalas email dari HRD yang baik, sopan dan elegan, terkait undangan interview.
Terkini Lainnya
Cara Membalas Email HRD Terkait Undangan Interview
1. Balas dengan cepat atau ASAP (As Soon As Possible).
2. Kirimkan balasan email secara personal kepada HRD yang bersangkutan
3. Konfirmasi kembali detail waktu dan tempat wawancara
4. Ekspresikan antusiasme terhadap posisi yang Anda lamar
5. Jangan takut untuk bertanya
6. Tautkan dokumen yang penting dan dibutuhkan dalam email balasan
7. Balas dengan email
1. Cara Menerima Undangan Interview
Contoh email bahasa Indonesia pertama:
Contoh email bahasa Indonesia kedua:
Contoh email bahasa Inggris pertama:
Contoh email bahasa Inggris kedua:
2. Cara Menolak Undangan Interview
Contoh email pertama:
Contoh email kedua:
Contoh email pertama:
Contoh email kedua:
3. Cara Reschedule Undangan Interview
Contoh email pertama:
Contoh email kedua:
Contoh email pertama:
Contoh email kedua:
Artikel Terkait
Jadwal Lengkap SNBP Tahun 2025, Kapan Pendaftaran Dibuka?
40 Contoh Soal UAS PAI Kelas 5 Semester 1 Kurikulum Merdeka
Daftar Jalur Seleksi SNPMB Tahun 2025 & Kuota SNBP-SNBT
Contoh 40 Soal PAS PJOK Kelas 7 Semester 1 dan Jawabannya
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Flash News
UMSP DKJ 2025 Terganjal Perbedaan Pendapat Buruh & Pengusaha
UMP Jakarta 2025 Resmi Naik Rp329 Ribu, Jadi Rp5,39 Juta
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Boyolali
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
JK Minta Pemerintah Bangun Rusun bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
Geger Jasad Bayi Tanpa Identitas Ditemukan di Badung Bali
LPSK Usul Pedoman Bersama untuk Implementasi UU TPKS
Bahlil soal Jokowi akan Hadir di HUT Golkar: Doain Ya