News - Pengacara Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mengatakan buku catatan milik Hasto yang disita penyidik KPK sama sekali tak terkait dengan suatu kasus korupsi.

Buku catatan tersebut, disita saat Hasto memberikan keterangan sebagai saksi keberadaan tersangka dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, pada Senin (10/6/2024).

Ronny menjelaskan, buku catatan Hasto tidak berkaitan dengan perkara tersebut. Buku tersebut, kata Ronny berisikan catatan mengenai agenda PDIP.

"Tentunya kan banyak strategi pemetaan, wilayah, kemudian strategi tentang pemenangan, ada hal-hal yang terkait dengan partai, penetapan calon-calon kepala daerah," kata Ronny di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Ronny mengatakan kliennya, Hasto Krisitiyanto tidak memiliki salinan catatan dari isi buku itu. Buku tersebut, ditegaskan Ronny sama sekali tidak ada hubungannya dengan perkara yang sedang diusut KPK.

"Itu adalah barang-barang pribadi dan barang-barang partai, supremasi partai, kedaulatan partai di dalam buku tersebut agenda-agenda partai dan itu kami menyayangkan hal tersebut," tegas Ronny.

Ronny mengungkapkan buku catatan milik Hasto yang disita KPK, banyak berisikan materi-materi kepartaian. Mulai dari strategi pemenangan PDIP pada Pilkada Serentak 2024, hingga kebijakan strategis partai lainnya.

"Buku tersebut terkait pemenangan Pilkada PDIP Perjuangan se-Indonesia. Itu kebijakan partai terkait dengan strategi pemenangan Pilkada se-Indonesia. Kami tidak tahu tujuannya [penyitaan] untuk apa? Tujuannya buku itu [disita] untuk siapa? Maka kami ajukan protes keras, keberatan," tegas Ronny.

Untuk diketahui, Asisten Sekretaris Jenderal PDIP, Kusnadi, melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pelaporan tersebut buntut dari penyitaan handphone (HP) dan beberapa benda lainnya saat Kusnadi mendampingi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (10/6/2025).

"Kami lihat di sini, bahwa pemanggilan Sekjen PDIP kemarin, untuk memeriksa Mas Hasto Kristiyanto tetapi upaya untuk mengambil, menyita, barang yang tidak ada kaitannya dengan perkara ini, dengan cara yang ugal-ugalan," kata Kuasa Hukum, Kusnadi, Ronny Talapessy, di depan gedung Dewas KPK, Selasa (11/6/2024).

Ronny membawa cuplikan video yang memperlihatkan pergerakan Rossa. Dalam tangkapan layar terlihat sosok pria yang memakai topi diduga Rossa berada di belakang memanggil Kusnadi untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan.

"Salah satu penyidik bernama Rossa, turun ke bawah memanggil staf dari Pak Sekjen, bernama Kusnadi, seolah olah Pak Sekjen, Mas Hasto memanggil Kusnadi," lanjut Ronny.

Ronny menuturkan pihaknya melaporkan Rossa berdasarkan peraturan Dewas Nomor 2 tahun 2020 tentang penegakan kode etik dan pedoman perilaku Dewas, Pimpinan, dan Pegawai KPK.