News - Ketua Umum Projo Budi Arie menilai, hal yang tertuang dalam perbedaan pendapat (dissenting opinion) tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 tidak memiliki bukti.
"Tidak ada bukti bahwa presiden mempolitisasi bansos, cawe-cawe, penyalahgunaan jabatan, abuse of power, yang dituduhkan itu tidak ada buktinya," ucapnya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).
Di satu sisi, Budi menyebutkan, masyarakat diperkenankan untuk berasumsi terkait Pilpres 2024. Namun, ia mengingatkan bahwa MK menilai tak ada bukti terkait politisasi bansos.
"Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan bahwa tidak terjadi politisasi bansos, tidak ada buktinya gitu, ya kalian mau beropini, kamu mau beropini masih ada, silakan saja, kita enggak larang," tuturnya.
Ia turut menyebutkan, perbaikan sistem pemilu di Indonesia memang perlu dilakukan, sebagaimana yang tertuang dalam putusan MK atas sidang PHPU Pilpres 2024.
Budi menilai, sebagai negara demokrasi, Indonesia selalu belajar dari pengalaman yang sudah ada. Salah satunya, yakni sistem penyelenggaraan pemilu.
"Kita kan ingin demokrasi kita meningkat kualitasnya dan juga perbaikan bukan hanya dari kualitas demokrasi semata tapi juga partai politiknya," ucapnya.
"Kan kalau partai politik sehat, pasti demokrasi sehat, masyarakat sehat," imbuh dia.
Untuk diketahui, ada tiga hakim MK yang memiliki dissenting opinion atas putusan sidang PHPU Pilpres 2024. Ketiga hakim konstitusi tersebut adalah Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih. Sisa lima hakim lain tak memiliki pendapat yang berbeda atas putusan PHPU Pilpres 2024.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Mahfud Pesimistis Indonesia Emas, Zulhas: Jangan Memutus Harapan
Tidak Benar Hasil Pemilu 2024 Telah Diketahui Sejak 5 Januari
Saat Deklarasi Oposisi Ganjar Dicap Pribadi & Tak Wakili Partai
Jokowi soal Nasibnya Bila Tak Lagi di PDIP: ke Pelabuhan
Populer
Bus Rombongan Rektor Unpam Kecelakaan di Tol Cipali, 1 Meninggal
OECD Beri Penilaian Baik ke BUMN Meski Banyak Komisaris Titipan
Terusir dari Surabaya, Tante Lien Pindah ke Den Haag yang Malang
Polisi Bunuh Diri: Pembinaan Kesehatan Mental Harus Dipenuhi
Peta Politik Pilkada Semarang Usai Kantor Mbak Ita Digeledah KPK
KY Buka Opsi Periksa Hakim Buntut Putusan Bebas Ronald Tannur
Korban Kecelakaan Bus di Tol Cipali: Satu Dosen Unpam Meninggal
Budi Arie Soal Bandar Judi Online Inisial T: Jangan Tanya Kami