News - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengatakan pemerintah masih mengkaji ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh gim Free Fire. Hal ini merespons berbagai keluhan masyarakat yang menyebut gim tersebut mengandung kekerasan.
"Ini lagi kita kaji. Kalau memang itu meresahkan, kita tutup saja, susah amat," kata Budi Arie di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Pemerintah, kata Budi Arie, perlu mengkaji lebih jauh apakah memang gim seperti Free Fire membawa seseorang menjadi berperilaku arogan atau tidak.
Di sisi lain, Kominfo akan berdiskusi dengan KPAI soal gim Free Fire. Ia menekankan, ekosistem gim juga harus tetap sehat.
"Ini ekosistem harus sehat. Makanya kita harus kaji. Jangan dikit-dikit karena ini kamu jadi cukur rambut karena mainan hobi bertani karena main FarmVille, terus kita salahin," kata Budi Arie.
Budi Arie mengaku kajian akan dilakukan secepatnya. Ia pun juga menyadari posisi Free Fire sebagai bagian e-sport sehingga perlu dilihat dampaknya.
"Kita tahu bahwa gim kita itu katakan ada unsur kekerasan tembak-tembakan gitu cuma dampak sejauh apa masih kita kaji secara objektif," kata Budi Arie.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mempertimbangkan rekomendasi pemblokiran gim daring Free Fire yang dikhawatirkan berdampak negatif terhadap anak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah merekomendasikan pemblokiran gim yang dinilai dapat menimbulkan dampak buruk terhadap anak-anak seperti Free Fire.
Seusai menghadiri pembukaan The 10th Asia Pacific Spectrum Management Conference 2024 di Jakarta, Selasa (23/4/2024), Budi Arie menyampaikan pentingnya penerapan aturan batas usia dalam mengakses gim daring.
"Sama seperti konten-konten, [gim] harus ada ratingnya. Film juga kan ada ratingnya, semua umur, 13 atau 17 tahun, dan gim juga begitu,” ujarnya.
"Kita pernah dari kecil ya, benar tidak? Kita main gim perang-perangan, tinju-tinjuan, ya kan. Tapi, kalau umurnya kurang bisa membuat secara psikologi terganggu," tambahnya.
Budi menekankan pentingnya penerapan aturan batasan usia dalam mengakses gim dan konten daring, serta peran orang tua dalam memantau anak-anak mengakses gim dan konten daring.
"Orang tua juga jangan membiarkan [anak] nonton konten yang tidak semestinya," katanya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Tim Advokasi Keamanan Siber Berencana Gugat Pemerintah ke PTUN
Jadwal Free Fire EWC 2024 Hari Ini 10 Juli & Jam Tayang Live
Jadwal Free Fire Esport World Cup 2024, Tim, Format, & Link Live
Merunut Kasus Peretasan PDN hingga Desakan Mundur Budi Arie
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Kombinasi Lari & Berjalan, Memaksimalkan Manfaatnya bagi Tubuh
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek Terkait Kasus Banpres
Potensi Masalah Usai Kebijakan Pemerintah Hapus Penjurusan SMA