News - Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menuturkan adanya masalah antara bea masuk dan penahanan barang dipicu karena beberapa importir yang tidak mengetahui aturan di Indonesia. Pernyataan tersebut pun merespons kasus yang muncul beberapa waktu lalu seperti sepatu milik pengguna TikTok, Radhika Althaf dan mainan Megatron.
Regulasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36 Tahun 2023 jo Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang diberlakukan pada 10 Maret 2024. Saat ini regulasi tersebut mengacu pada Permendag 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Sesuai dengan aturan cuma kan memang ada beberapa yang dari importirnya kadang-kadang tidak paham dengan aturan kita ini," kata Gatot di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Senin (6/5/2024).
Lebih lanjut, dia juga mengatakan masalah di bea cukai akhir-akhir ini juga terjadi karena miskomunikasi. Gatot pun berharap komunikasi akan terus diperbaiki mulai dari masyarakat hingga importir.
"Miskomunikasi seperti itu saja sehingga ini coba komunikasikan lebih baik lagi ke depan," kata Gatot.
Lebih lanjut, Gatot pun mengakui telah menyelesaikan masalah yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dia juga menjelaskan aturan pembatasan barang kiriman juga sudah direvisi menjadi Permendag 7 Tahun 2024.
"Sudah kita selesaikan karena itu sebenarnya kan kami sendiri sudah melaksanakan aturan itu," Gatot.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Askolani, membantah institusi yang dia pimpin baru bertindak setelah mendapat banyak keluhan yang viral di media sosial X. Dia mengeklaim semua langkah yang dilakukan di Bea Cukai sudah sesuai prosedur.
"Enggak ada, ini prosedur semua," kata Askolani saat Media Briefing Terkait Kewenangan Bea Cukai Dalam Proses Impor Barang Kiriman, Tangerang, Banten, Senin, (29/4/2024).
Dia juga menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus bertindak sesuai prosedur kewenangannya. Namun, jika masyarakat menemui kendala dan mengeluh di media sosial terkait kinerja lembaganya, maka dia menganggapnya sebagai masukan.
Hal ini juga, menurut Askolani, sebagai sistem komunikasi yang bagus untuk memperbaiki masalah dan menyelesaikannya secara cepat sehingga bisa segera ditangani.
"Kita terus berbuat, jadi intinya masukan tadi saya bilang hanya salah satu part masukan dari teman-teman yang mengusahakan komunikasi, dan itu sistem komunikasi kita yang bagus, bisa kita selesaikan," ujar Askolani.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Daya Beli Melemah, Pabrikan Mobil Diminta Beri Diskon Spesial
UMKM Sekolah di Surabaya Berharap Dilibatkan Program MBG
Polisi & Basarnas Cari Mobil Purnawirawan TNI Tewas di Marunda
Damkar Evakuasi 1 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
Populer
Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Libur Sekolah saat Ramadan
Ramai Jadi Sorotan, Zendo Beri Penjelasan soal Sistem Kerja
Layanan Coretax Bermasalah Bikin Reformasi Perpajakan Mandek
Kebakaran Melanda Glodok Plaza, 7 Orang Masih Terjebak
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Derita Peternak Sapi Terpaksa Banting Harga Imbas Wabah PMK
Flash News
UMKM Sekolah di Surabaya Berharap Dilibatkan Program MBG
Polisi & Basarnas Cari Mobil Purnawirawan TNI Tewas di Marunda
Damkar Evakuasi 1 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
Pembatasan Gadget & Medsos Jangan Halangi Anak Akses Informasi
Ketua DPD Tak Masalah Saran Dana Zakat Biayai MBG Ditolak Istana
Komdigi Minta Pengembang Koin Jagat Ubah Konsep Permainan
Polisi: Bandung Kondusif usai Bentrokan Pemuda Pancasila & GRIB
Penyebab Jembatan Busui Penghubung Kaltim-Kalsel Ambruk
Menkes: Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun Berlaku 1 Bulan
KPK Panggil Lagi Maria Lestari dan Arif Wibowo soal Kasus Hasto
Motif Nanang Bunuh Sandy Permana: Dendam karena Selalu Dihina
Bareskrim Tetapkan Pemilik Hotel Aruss Tersangka Judi Online
Banser Kerahkan 10 Ribu Pasukan Kawal Makan Bergizi Gratis
Menhut Bantah Rusak 20 Juta Hektare Hutan untuk Lahan Pangan
Komdigi Sebut Prabowo Restui Pembatasan Medsos bagi Anak