News - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengingatkan investor tentang kewajiban mereka yang terlibat dalam percepatan swasembada gula dan bioetanol di Merauke, Papua Selatan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Bahlil setelah meninjau lahan seluas 2 juta hektar yang akan dijadikan lokasi investasi pabrik gula dan bioetanol di Papua Selatan, Jumat (17/5/2024).

"Ada tiga saya wajibkan. Pertama, hak-hak rakyat tidak boleh diabaikan. Kedua, plasma inti. Ketiga, pengusaha lokal dilibatkan. Kateringnya, tenaga kerjanya jangan dari luar semua sana," ujar Bahlil kepada usai melakukan pantauan udara lokasi swasembada gula dan etanol, dikutip dari keterangannya.

Selain tiga hal tersebut, Bahlil juga mengingatkan pentingnya untuk selalu mengutamakan tenaga kerja lokal. Menurutnya, tanpa hal tersebut, manfaat investasi tidak akan dirasakan oleh masyarakat lokal.

"Terkait penyerapan tenaga kerja lokal, wajib. Kalau tidak saya eksekusi perusahaan-perusahaan di Merauke ini," ucap Bahlil.

Kendati begitu, dia meminta agar pengusaha lokal wajib bekerja profesional saat berkolaborasi dengan para investor. Dia mengingatkan agar pengusaha lokal tidak bekerja secara sembarangan.

"Tapi kamu (pengusaha) juga harus siap. Jangan kamu paksa (investor) pakai pengusaha daerah, tapi kamu kerja tidak benar. Itu sama dengan kamu kasih bangkrut perusahaan," pungkas dia.

Bahlil juga mengingatkan agar pengusaha lokal jangan menyamakan proyek swasta ini dengan proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Jangan samakan ini dengan proyek APBD. Kalau proyek APBD, kalau tidak dikasih proyek kalian marah-marah, biar kerja agak sedikit, (itu) tidak betul. Kalau yang ini kalian harus profesional. You tidak memenuhi syarat, besok didepak. Ini kompetisi," Ucap Bahlil.