News - Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur tentang kebijakan baru BPJS menuai polemik hingga memunculkan isu jaminan ini akan dihapus.
Pada 8 Mei 2024 kemarin, Presiden Jokowi meneken perpres tentang Perubahan Ketiga atas Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Di dalamnya, tercantum akan adanya penghapusan sistem klasifikasi kelas.
Sebelum penerbitan Perpres ini, BPJS Kesehatan terbagi ke dalam klasifikasi kelas I, II, dan III. Akan tetapi, setelah peraturan ini diberlakukan maka sistem kelas tersebut tidak akan dipergunakan lagi.
Penghapusan sistem kelas ini nantinya akan diganti menggunakan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang rencananya akan diberlakukan di seluruh rumah sakit paling lambat 30 Juni 2025.
Kebijakan baru ini justru menuai polemik karena banyak pihak yang menilai akan menimbulkan permasalahan baru. Di samping itu, terdapat isu bahwa BPJS Kesehatan akan dihapus.
Benarkah BPJS Kesehatan Akan Dihapus?
Presiden Jokowi menegaskan bahwa ia belum meresmikan penghapusan kelas kesehatan dalam pembiayaan BPJS Kesehatan.
Artinya, penerbitan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 ini bukan untuk menghapus BPJS Kesehatan, melainkan mengganti atau meningkatkan pelayanan kesehatan dalam pembiayaan BPJS Kesehatan.
Terkait penghapusan sistem kelas, pemerintah juga mengklaim bahwa penerbitan Perpres tersebut bukanlah untuk menghapus kelas, melainkan untuk meningkatkan pelayanan BPJS Kesehatan.
Kendati demikian, kebijakan baru ini tetap menuai pro-kontra, terlebih penggunaan sistem KRIS yang dinilai dapat memicu masalah baru terutama bagi dunia kesehatan.
Terkini Lainnya
Benarkah BPJS Kesehatan Akan Dihapus?
Fakta-Fakta Terbaru Kelas BPJS Kesehatan Diubah Jadi KRIS
Artikel Terkait
30 Caption Hari Antikorupsi Sedunia 2024 untuk Medsos & Temanya
6 Link Twibbon Hari Antikorupsi Sedunia 2024 dan Unduh Logo
Info Lengkap SKB CAT CPNS Kemenpan RB 2024 & Titik Lokasi Ujian
Daftar Lokasi CAT SKB CPNS Pemkab Deli Serdang 2024 & Rundown
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Nestapa Ojol: Tersisih dari BBM Subsidi, Status Kerja Tak Pasti
Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumbar: Mahyeldi-Vasko Menang Telak
BMW Motorrad: Usai Bertaji di WSBK, Hendak Berlaga di MotoGP
RIDO Pastikan Maju ke MK Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Evakuasi 6 Relawan MER-C ke Gaza City Berhasil Selamat
Eksplorasi Emas Putih di Nusantara, Logam Berharga yang Terbuang
Flash News
RIDO Pastikan Maju ke MK Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024
Cak Lontong Sindir Walk Out Tim RIDO: Kemenangan Kami Tetap Sah
Ummi Wahyuni Dicopot DKPP, Pleno Pilgub Jabar Dipimpin Plt KPU
Oposisi Kuasai Damaskus, Presiden al-Assad Kabur dari Suriah
Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumbar: Mahyeldi-Vasko Menang Telak
MK Terima 115 Permohonan Sengketa Pilkada, Ada Vicky Prasetyo
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024: Pram-Rano Menang
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Bali: Koster-Giri Unggul Telak
Budi Arie Klaim Semua Partai Siap Tampung Jokowi
Praktik Ilegal Klinik Ria Beauty Terungkap, Dua Orang Ditangkap
Margriet Terpidana Pembunuhan Bocah Angeline Meninggal Dunia
KPU Jakarta Tetapkan Hasil Pilkada Gubernur Hari Ini
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jateng 2024: Luthfi-Yasin Menang
Evakuasi 6 Relawan MER-C ke Gaza City Berhasil Selamat
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Banten: Andra-Dimyati Unggul