News - Kurikulum Nasional adalah Kurikulum Merdeka yang diwajibkan secara nasional untuk semua jenjang satuan pendidikan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menargetkan pemberlakuan Kurikulum Merdeka wajib secara nasional pada Maret 2024.
Penerapan Kurikulum Nasional tersebut akan diperkuat dengan adanya Permendikbudristek Kurikulum Merdeka.
Dilansir laman Antara News, Anindito Aditomo selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum, Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek pada September 2023, menyampaikan, 80 persen sekolah di semua jenjang di Indonesia telah menerapkan Kurikulum Merdeka.
Lebih lanjut, Anindito menjelaskan, proses penerapan Kurikulum Merdeka dilakukan bertahap mulai 2020 di 3.000 sekolah termasuk beberapa institusi pendidikan di kawasan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Pada 2022, 140 ribu satuan pendidikan dengan sukarela menerapkan Kurikulum Merdeka. Hal tersebut diperoleh Kemendikbudristek setelah membuka pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka kepada satuan pendidikan.
Pada 2023, pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka kembali dibuka, dan hasilnya 160 ribu satuan pendidikan tercatat. Dengan begitu, 300 ribu satu pendidikan secara total telah menerapkan Kurikulum Merdeka.
Terkini Lainnya
Apa Itu Kurikulum Nasional dan Kapan Mulai Diberlakukan?
Artikel Terkait
Link Buku Sejarah Kelas 10 Kurikulum Merdeka untuk Guru & Siswa
30 Contoh Jargon KKN Kuliah Kerja Nyata yang Menarik & Kompak
Hukum Joki Skripsi dalam Islam, Halal atau Haram?
Modul Ajar Biologi Kelas 12 Kurikulum Merdeka dan Link Download
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan