News - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka.

Kurikulum ini dibuat untuk satuan pendidikan sebagai langkah mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila.

Kurikulum ini juga dikenal dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Berdasarkan data yang tertera dalam portal Kemendikbud per 13 Juli 2022, terdapat sebanyak 143.265 lokasi Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota. IKM tersebut terdiri dari berbagai jenjang dengan rincian sebagai berikut:

  • PAUD: 24.159
  • RA:62
  • SD: 84.034
  • MI: 215
  • SMP: 18.938
  • MTS: 108
  • SMA: 6.448
  • MA: 64
  • SLB: 709
  • MAK: 0
  • SMK: 6.863
  • SKB/PKMB: 1.665
Lokasi IMK tertinggi berada di Provinsi Jawa Tengah, yakni dengan rincian Mandiri Belajar sebanyak 8.446; Mandiri Berubah sebanyak 19.770; dan Mandiri Berbagi sebanyak 3.858.

Disusul oleh Provinsi Jawa Timur dengan rincian Mandiri Belajar sebanyak 6.286; Mandiri Berubah sebanyak 15.375; dan Mandiri Berbagi sebanyak 2.780.

Kemudian, di Provinsi Jawa Barat terdiri dari Mandiri Belajar sebanyak 5.504; Mandiri Berubah sebanyak 11.369; dan Mandiri Berbagi sebanyak 1.710.

Tahapan Implementasi Kurikulum Merdeka

Kurikulum merdeka tidak dilaksanakan secara serentak dan masif, sesuai kebijakan dari Kemendikburistek yang memberikan keleluasaan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum.

Beberapa program yang mendukung implementasi kurikulum merdeka (IKM) adalah adanya Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK).

Kemendikburistek memberikan dukungan dalam implementasi kurikulum prototipe (KP). Jika konten pembelajaran dari implementasi KP pada SP/SMK-PK terdidentifikasi dengan baik, dapat menjadi contoh bagi sekolah lain.

Penyedia dukungan implementasi KP yang diberikan oleh Kemendikburistek adalah dukungan pembelajaran implementasi KP secara mandiri dan dukungan pendataan implementasi KP jalur mandiri.

Dari dukungan tersebut, akan didapat calon satuan Pendidikan yang terdata berminat dan akan memperoleh pendampingan pembelajaran untuk implementasi KP Jalur Mandiri.

Setelah itu, Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas serta aktor lain dapat mengadakan kegiatan berbagi praktik baik implementasi KP dalam bentuk seminar maupun lokakarya secara mandiri.

Praktik-praktik baik dan konten pembelajaran dari implementasi KP Jalur Mandiri teridentifikasi dengan jelas sehiangga menjadi fokus pada pendampingan oleh Kemendikbudristek.

SP/SMK-PK yang telah mengimplementasikan KP dapat saling memberikan praktik baik dan pembelajaran sehingga terbentuk jejaring dukungan antar guru dan tenaga kependidikan.

Diharapkan, komunitas yang berkembang mendukung Ekosistem Siap Menerapkan Kurikulum Prototipe Secara Nasional pada 2024 yang secara masif.