News - Starlink tinggal selangkah lagi untuk bisa beroperasi secara nasional di Indonesia. Izin penyelenggaraan telekomunikasi sudah didapatkan dan tinggal melaksanakan Uji Laik Operasi (ULO). JIka nantinya sudah benar-benar beroperasi, apa yang menjadi perbedaan antara Starlink dengan penyedia layanan internet lainnya di Tanah Air?

Starlink mengajukan izin operasional sebagai penyedia VSAT (teknologi komunikasi yang menggunakan satelit) dan ISP (penyelenggara layanan internet). Hub dan infrastruktur untuk mendukung VSAT sudah dibangun Starlink. Adapun uji laik operasi direncanakan akan dilakukan di Ibu Kota Negara (IKN) pada Mei 2024 ini, tetapi tanggalnya belum dipastikan.

Jika pada percobaan tersebut berjalan lancar dan memenuhi ULO, Starlink berpeluang mendapat izin untuk sepenuhnya beroperasi. Kehadirannya setara dengan ISP yang sudah berjalan di Indonesia lainnya. Tentu saja, pemberian izin turut memastikan Starlink sudah memenuhi semua ketentuan dalam peraturan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

Kehadiran Starlink sempat menjadi buah bibir lantaran dianggap akan mengganggu bisnis ISP yang sudah eksis. Pasalnya, Starlink mampu menjangkau layanan sampai ke pedalaman dengan akses cepat dan terjangkau. Namun, benarkah antara ISP yang sudah ada akan terancam dengan keberadaan Starlink?