News - Kabar penambahan jumlah kementerian di era pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka semakin santer di permukaan publik. Presiden terpilih yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra itu, disebut-sebut bakal mempergemuk kementerian menjadi 40 dari yang saat ini berjumlah 34.
Dengan adanya penambahan ini, otomatis harus merevisi Undang-Undang Kementerian Negara yang didalamnya mengatur jumlah kementerian paling banyak 34. Dengan rincian, empat menteri koordinator dan 30 menteri bidang. Revisi UU Kementerian Negara ini pun sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) jangka menengah
Sebagaimana diketahui, koalisi pengusung Prabowo-Gibran sudah besar sedari sananya. Tendensi politik Prabowo yang juga ingin merangkul banyak pihak setelah terpilih, menjadi pertimbangan mengapa Menteri Pertahanan itu merencanakan nomenklatur kabinet yang besar, sampai 40.
Belum lagi, visi misi Prabowo yang sangat ambisius menyentuh berbagai sisi kehidupan berbangsa dan bernegara, juga menjadi sebab lainya. Maka, pemerintahan Prabowo-Gibran harus menciptakan beberapa pos kementerian baru untuk menangani masalah-masalah baru yang menurut mereka belum efektif tertangani oleh nomenklatur kabinet versi lama.
“Buat saya bagus, negara kita, kan, negara besar, tantangan kita besar, target-target kita besar, wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, Senin (6/5/2024).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya mengatakan rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bukan untuk mengakomodasi penambahan jumlah kementerian. Namun, kata Dasco untuk mengoptimalkan kebutuhan nomenklatur serta optimalisasi kerja kabinet.
"Mungkin untuk mengakomodasi kepentingan kebutuhan nomenklatur dan juga bagaimana mengoptimalkan memaksimalkan kerja-kerja kabinet di masa depan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Terkini Lainnya
Konsekuensi APBN Jadi Boros
Kualitas Menteri Juga Harus Ditingkatkan, Bukan Hanya Kuantitasnya
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi Gratis Jangan Lupa Soal Kecukupan Gizi
Airlangga Pastikan Kebijakan Satu Peta Dilanjutkan Prabowo
AHY Pastikan KIM Masih Kompak Cari Kemenangan di Pilkada 2024
Kemenkeu Minta Pemerintahan Baru Memangkas Program Non-Prioritas
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan