News - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menghadiri acara peringatan Hari HAM Sedunia di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/12/2024). Acara ini digelar sebagai peringatan Hari HAM Internasional yang ke-76 sekaligus sebagai momen perjalanan 25 Tahun Undang-Undang HAM.
Yusril mengatakan, pemerintah secara serius berkomitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait berbagai persoalan HAM di Indonesia. Hal ini, menurut dia, bertujuan untuk mengatasi isu-isu HAM, baik yang terjadi di masa lalu, masa kini, maupun di masa depan.
“Jadi apa yang menjadi rekomendasi dari Komnas HAM terhadap berbagai persoalan-persoalan HAM di Tanah Air, itu akan diterima oleh pemerintah, diperhatikan dengan sungguh-sungguh dan dimusyawarahkan,” ujar Yusril.
Yusril menyebut pihaknya akan berupaya menyelaraskan rekomendasi yang dirumuskan oleh Komnas HAM dengan program yang dimiliki pemerintah. Terlebih, pemerintahan Prabowo Subianto meneruskan kebijakan-kebijakan yang telah diambil dan telah ditempuh oleh Presiden Joko Widodo.
“Sehingga betul-betul Komnas HAM sebagai suatu lembaga negara mempunyai program yang juga pemerintah ikuti,” kata dia.
Menurut dia, Presiden Prabowo mempunyai komitmen teguh untuk menghormati, menjujung tinggi, dan melaksanakan ketentuan yang terkait dengan HAM dalam semua peraturan perundangan yang ada di Indonesia.
Yusril mengatakan, pemerintah sedang berupaya dalam memperbaiki sistem perbaikan HAM. Dia berharap ke depannya pembangunan nasional dapat berbasiskan ketentuan-ketentuan hak asasi manusia.
“Kita belajar dari pengalaman masa lalu, kita belajar juga dari komitmen di masa lalu dan kita akan terus menerus melakukan upaya-upaya perbaikan peningkatan terhadap penghormatan hak asasi manusia di tengah-tengah masyarakat kita,” pungkas Yusril.
Di sisi lain, Ketua Komnas HAM, Atnike Sigiro, mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan yudisial berdasarkan Undang-Undang 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM. Dia menyebut, terdapat dua kasus yang masih berada dalam penyelidikan, yakni Pembantaian Bumi Flora di Aceh Timur dan Kasus Pembunuhan Aktivis Munir Said Thalib.
“Pada saat ini ada dua kasus yang masih berada dalam proses penyelidikan yaitu kasus Bumi Flora di Aceh dan juga kasus pembunuhan Munir Said Talib,” ujar Atnike.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Yusril Ungkap Upaya Indonesia dalam Pemulangan Hambali Eks JI
Pemerintah Wacanakan Pemulangan Hambali dari Penjara Militer AS
Keponakan Yusril Terpilih Jadi Ketua Umum PBB Periode 2025-2030
Yusril Harap MK Bisa Segera Hapus Ambang Batas Parlemen
Populer
Prabowo Pertimbangkan Beri Amnesti ke Kelompok Bersenjata Papua
Pemprov Jakarta Setop Aktivitas Pengerukan Pasir di Pulau Biawak
Rumah di Menteng yang Digeledah KPK Ternyata Milik Djan Faridz
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dibagi 3 Gelombang
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Polemik Potongan Aplikasi Ojol & Jalan Panjang Menuju Sejahtera
Daftar 5 Menteri Terkaya di Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran
Korban Meninggal Kebakaran Glodok Plaza Bertambah Jadi 11 Orang
Flash News
1 Korban Kecelakaan Mobil Berpelat Kemhan di Palmerah Meninggal
Kejagung: Temuan Uang Rp920 M & Emas Masuk Dakwaan Zarof Ricar
Lelang Rampasan di Kejaksaan Selama 3 Bulan Capai Rp304 Miliar
650 Ribu Anak Sudah Terima MBG, Prabowo Yakin Akademik Meningkat
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dibagi 3 Gelombang
KPK: Kemenlu RI Raih Nilai Tertinggi Survei Penilaian Integritas
Pensiunan TNI Tewas di Marunda, Ban Mobil Ditemukan Tak Lengkap
KPK soal Mbak Ita Mangkir 3 Kali Pemeriksaan: Kita Lihat Saja
Rumah di Menteng yang Digeledah KPK Ternyata Milik Djan Faridz
KPK Bantah Ulur Waktu Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
Sertifikat HGB di Laut Sidoarjo Beda dengan di Tangerang
Ombudsman Sebut Ada Potensi Korupsi di Penerbitan HGB Pagar Laut
Ombudsman Ungkap Hampir 4.000 Nelayan Terdampak Pagar Laut
Bantah RUU Minerba Digagas Pemerintah, Supratman: Inisiatif DPR
KPK Geledah Rumah di Menteng terkait Kasus Harun Masiku