News - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mendorong para narapidana terorisme dari aktivis Jamaah Islamiyah (JI) untuk meminta grasi kepada Presiden Prabowo Subianto.
Yusril mengatakan akan segera mendata para narapinada JI, baik yang telah harus mendapatkan pembebasan bersyarat maupun yang harus didorong untuk segera mengajukan grasi. Untuk itu, dia akan berkoodinsasi dengan Kementeriam Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Keseluruhan mereka ini, baik yang sudah dipidana maupun yang sedang dalam proses, juga akan kami diskusikan untuk kemungkinan mendapatkan amnesti dan abolisi dari Presiden," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (23/12/2024).
Yusril menjelaskanbahwa hal itu dilakukan karena para mantan anggota JI telah mengumumkan pembubaran organisasi pada 30 Juni 2024 lalu. Mereka pun telah berkomitmen untuk meninggalkan kekerasan dan ekstremisme serta mendukung NKRI.
"Para mantan anggota JI sepakat untuk mengembangkan ajaran islam yang damai dan toleran sejalan dengan prinsip-prinsip ahlussunah wal jamaah," tuturnya.
Kemudian, Yusril mengatakan bahwa Badan Nasioal Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga mengusulkan pemotongan masa hukuman penjara bagi mantan anggota JI.
Lebih lanjut, Yusril juga menyebut bahwa sejak dilantik menjadi Presiden RI, Prabowo telah mengungkapkan niatnya untuk membangun rekonsilasi dan merajut kembali tali persaudaraan kebangsaan.
"Terhadap narapidana, lebih-lebih anak-anak dan usia produktif, beliau menunjukkan sikap belas kasih dan ingin memberikan amnesti kepada mereka," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Pemerintah Bantu Pulang WNI Terpidana Mati di Arab & Malaysia
Yusril Yakin Hambali Eks JI akan Bertobat dari Terorisme
Pemerintah Batalkan Eksekusi Terpidana Narkoba Asal Prancis
Yusril Ungkap Upaya Indonesia dalam Pemulangan Hambali Eks JI
Populer
Terdakwa Rasuah DJKA Akui Atur Lelang Demi Danai Kampanye Jokowi
Alasan Pemerintah Melarang Pengecer Jual Gas LPG 3 Kilogram
Kehadiran Fly Jaya dan Masa Depan Bisnis Penerbangan Indonesia
Skandal Korupsi Pabrik Gula Ancam Keberhasilan Swasembada 2027
Stok BBM di SPBU Shell Hingga BP Kosong, Apa Kendalanya?
KPK Tak Ingin Penyelidikan Kasus Pagar Laut Sama dengan Kejagung
Polisi Tangkap 56 Orang Terkait Dugaan Pesta Seks di Jaksel
Peluang Cuan bagi Indonesia dari Perang AI DeepSeek vs ChatGPT
Flash News
Mobil Toyota Supra Tabrak Trotoar di Jalan Thamrin
Ombudsman Duga Ada Upaya Penguasaan Ruang Laut di Kasus Banten
Kemenhut Akan Cabut PBPH 18 Perusahaan, Luas Capai 526 Ribu Ha
Ombudsman Sebut Kerugian Akibat Pagar Laut Banten Capai Rp24 M
Polisi Tangkap 56 Orang Terkait Dugaan Pesta Seks di Jaksel
Hampir 50 Persen Kuota Haji Khusus 2025 Telah Terpenuhi
PBNU Sebut 5 Juta Santri Akan Terima MBG, Minta Tak Ada Terlewat
Pelaku Penusuk Pria di Ciracas Kabur Membawa Istri Korban
Ombudsman: DKP Banten Lakukan Maladministrasi Kasus Pagar Laut
1 Anggota Brimob Terlibat Kasus Aniaya Supir Bus Asal Sumbar
Polisi Malaysia Tangkap 1 WNI Terkait Kasus Penembakan oleh APMM
Warga Antre Beli Gas LPG 3 Kg Sampai Bikin Macet di Tangsel
Kata Polri soal Kapolres Labuhanbatu Terima Setoran Bandar Sabu
Rapat di DPR, Mendagri Jamin Dana Bantuan Parpol Tak Dipotong
PKL Teras Malioboro Aksi Tagih Janji Audiensi, Apa Tuntutannya?