News - Kementerian Hukum dan HAM masih menunggu eksekusi jaksa terkait rencana pemindahan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo yang mendekam di Rutan Mako Brimob ke lembaga pemasyarakatan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan dirinya belum bisa memastikan lokasi lapas yang akan dihuni Ferdy Sambo setelah keluarnya vonis dari Mahkamah Agung (MA). Ia akan menanyakan masalah ini kepada Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga lebih dulu.
"Belum (pemindahan) ini kami akan lihat nanti seperti apa tempatnya, nanti saya konsultasi ke dirjen (pemasyarakatan)," kata Yasonna di sela Bali Process, Forum Pemerintah dan Pelaku Bisnis (GABF) di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (10/8/2023) dilansir dari Antara.
Ia mengaku belum ada tindak lanjut dari jaksa setelah Mahkamah Agung menganulir vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
Di sisi lain, Yasonna menghargai keputusan di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait vonis terbaru mantan petinggi Polri dengan bintang dua itu.
"Hukumannya kan seumur hidup dan ini putusan pengadilan [kasasi] kami hargai, kami tinggal menunggu eksekusi jaksa," ucapnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati yang dijatuhkan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2). Ia kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan putusan PN Jakarta Selatan itu kemudian dikuatkan yakni tetap hukuman mati pada Rabu (12/4).
Tak berhenti di tingkat banding, Sambo kemudian mengajukan kasasi vonis mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Mahkamah Agung (MA).
MA kemudian menerima permohonan kasasi itu dan memberikan potongan vonis menjadi seumur hidup pada Selasa (8/8).
Selain Ferdy Sambo yang diringankan hukumannya, istrinya Putri Candrawati juga dianulir dari vonis 20 tahun menjadi 10 tahun, kemudian Ricky Rizal dari 12 tahun menjadi delapan tahun penjara.
Sedangkan Kuat Ma’ruf juga mendapatkan potongan vonis yakni dari 15 tahun menjadi 10 tahun bui.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Polisi Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat: Presisi Hanya Jargon?
Ferdy Sambo cs Absen, Sidang Gugatan Keluarga Brigadir J Ditunda
Ferdy Sambo Melarikan Diri dari Sel Tahanan, Apa Benar?
Populer
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Derita Peternak Sapi Terpaksa Banting Harga Imbas Wabah PMK
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Flash News
MA Bakal Usulkan Pemberhentian Eks Ketua PN Surabaya ke Prabowo
Polri Tindak 105.475 Kasus Kekerasan Perempuan & Anak sejak 2020
Luhut Minta Jangan Terlalu Cepat Kritik Makan Bergizi Gratis
Hakim MK Koreksi Frasa Penggelembungan Suara: Kondom Juga Bisa
Keponakan Yusril Terpilih Jadi Ketua Umum PBB Periode 2025-2030
Polda Jatim Beri Trauma Healing ke Korban Ledakan di Mojokerto
Dasco Khawatir Banyak Partai di DPR Bisa Ganggu Fungsi Legislasi
Kejagung Tahan Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
KPK Bantah Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya