News - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha, membeberkan kasus pembunuhan yang menyebabkan seorang warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia di Tirana, Albania. WNI tersebut bernama Indah Lilis Sartika Saragih yang dibunuh oleh suaminya yang merupakan warga negara Amerika Serikat dengan nama James Wertz.

"KBRI Sofia menerima informasi bahwa seorang WNI atas nama Indah Lilis Sartika Saragih meninggal dunia di Tirana, Albania," kata Judha dalam keterangan pers, Selasa (10/9/2024).

Judha menjelaskan bahwa pembunuhan tersebut terjadi pada 20 Agustus 2024. Usai pembunuhan tersebut, James Wartz melakukan bunuh diri.

"Almarhum meninggal karena dibunuh oleh suaminya, warga negara Amerika Serikat, suaminya tersebut kemudian bunuh diri," kata dia.

Dia menjelaskan bahwa saat ini pihak KBRI Sofia telah berkoordinasi untuk membawa pulang jasad Indah Lilis Sartika ke Indonesia. Proses pemulangan sedang dikoordinasikan dengan otoritas Albania yang sedang melakukan penyelidikan.

"KBRI telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses penyelidikan dan penanganan jenazah," kata Judha.

Indah Lilis Sartika merupakan warga Medan dan KBRI Sofia telah berkoordinasi untuk proses pemulangannya. Namun, jenazah belum bisa dipulangkan karena masih dalam proses penyelidikan kepolisian Albania.

"KBRI Sofia telah berkomunikasi dengan pihak keluarga di Medan, jenazah belum dapat dipulangkan karena masih dalam proses penyelidikan kepolisian Albania," kata Judha.